Bantaeng, 15/01 – 2014 – Bila quota haji Kabupaten Bantaeng tidak memperoleh
tambahan, maka daftar tunggu akan mencapai 22 tahun.
Itupun dengan perhitungan quota
normal sebanyak 187 orang, namun bila perhitungan dilakukan dengan pemotongan
20 persen, maka daftar tunggu tersebut menjadi 28 tahun.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan
Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng H Tahir di Bantaeng, Rabu
(15/1) mengatakan, lamanya waktu tunggu tersebut disebabkan semakin tingginya
minat masyarakat menunaikan ibadah haji.
Menurutnya, hingga Desember 2014,
jumlah daftar tunggu tersebut mencapai 4.200 orang sementara quota haji hanya
187 orang (147 orang selama perbaikan di Masjidil Haram).
Menjawab pertanyaan, ia mengatakan
data JCH yang terpaksa mengalami penundaan keberangkatan akibat kebijakan
pemotongan quota 20 persen kini telah dikirim ke Provinsi.
Ke-37 orang tersebut memiliki data
lengkap dan otomatis mendapat prioritas. Sisanyaa akan menyusul agar secepatnya
di proses di tingkat provinsi, selanjutnya dikirim ke pusat untuk pembuatan
visanya.
‘’Kami berharap, pada saatnya,
seluruh data JCH tersebut rampung sehingga pada musim haji 2014, seluruh jemaah
yang jumlahnya 147 orang tersebut tidak mengalami masalah,’’ tuturnya.
Pada musim haji 2013, Kabupaten
Bantaeng mengirim 147 orang (57 laki-laki) jemaah. Jumlah tersebut setelah
mengalami pemotongan quota 20 persen. (hms)
0 komentar: