Selamat Datang di Blogspot Staf Bupati Bantaeng Alamat : Jl. A. Manappiang No.5 Kabupaten Bantaeng - Telepon ( 0413 ) 21001, fax ( 0413 ) 22765 Propinsi Sulawesi Selatan, terima kasih,..atas kunjungan anda. Wassalam
Silahkan Mengganti Tema Latar yang di inginkan


Pemda Bantaeng - Segera Lakukan Pemutahiran Data



 
Bantaeng, 05/01 – 2014 -  Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bantaeng segera melakukan pemutahiran data pasca penyerahan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Kantor Pajak mulai tahun ini.
 
Pemutahiran data dilakukan agar seluruh obyek pajak benar-benar terdaftar dan dapat memenuhi kewajibannya sebagai warga Negara yang taat bayar pajak.
Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bantaeng Armawangsah di Bantaeng, akhir pekan mengatakan, bila pemutahiran data dapat dilakukan dengan baik, potensi penerimaan diprediksi meningkat 30 persen.
 
Menurutnya, selama ini masih banyak obyek pajak yang belum terdata dengan baik, terlebih pengalihan ini tak hanya menyangkut PBB tetapi juga PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan).
 
Masih menurut Armawangsah, jumlah wajib PBB di kabupaten berjarak 120 kilometer arah selatan Kota Makassar, ibukota Provinsi Sulsel ini sebanyak 117 ribu.
 
Dari jumlah tersebut terealisasi 94,76 persen dari target Rp 2.320.139.509 hingga akhir 2013 lebih tinggi dari target tahun sebelumnya (2012) sebesar Rp 1.621.428.252.
Untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajibannya, Pemda Kabupaten Bantaeng telah menjalin kerjasama dengan Bank Sulselbar.
 
Penandatanganan naskah kesepahaman Memorandum of Understanding (MOU) tersebut dilakukan bersamaan pengalihan dari Kantor Pajak ke Pemda, Sabtu (4/1).
Dengan demikian, selain pelayanan di Kantor Pemda pada bagian Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), masyarakat juga bisa langsung ke Kantor Bank Sulselbar.(hms)  

0 komentar:

Komentar

Komentar Terbaru

CREATED BY : Dedy Unsat.net