Bantaeng,
05/01 – Untuk
memperbaiki mutu pendidikan, diperlukan
penataan dan pemerataan guru yang baik. Apabila guru tersebar dengan baik,
rasio jumlah guru dan murid akan lebih seimbang.
Dengan
kata lain, satu guru akan menghadapi jumlah murid yang ideal untuk
diajarnya sehingga pembelajaran menjadi lebih efektif. Apabila murid terlalu
sedikit atau terlalu banyak, kelas menjadi tidak efektif dan mutu pembelajaran
juga akan menurun.
Pandangan
ini mengemuka pada diskusi Konsultasi Publik Penataan dan Pemerataan Guru
yang digelar oleh Pemda Bantaeng bekerjasama Usaid Prioritas sebagai refleksi
pendidikan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bantaeng, akhir pekan.
Konsultasi
yang dibuka Wakil Bupati H Muhammad Yasin tersebut dihadiri Ketua Dewan
Pendidikan H Ahmad Karim, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Syamsul
Alam dan sejumlah pimpinan SKPD terkait.
Menurut
data, dari 132 SD yang ada di Bantaeng, sebanyak 55 SD kekurangan guru PNS.
Kekurangan tersebut mencapai 137 orang, namun 48 sekolah lainnya justru
kelebihan guru sebanyak 68 orang.
Jika
kelebihan tersebut didistribusi kesekolah yang kekurangan guru, kekurangannya
tersisa 69 orang. Namun, jika termasuk guru kelas non PNS, maka jumlah guru di
Bantaeng masih berlebih.
Karena
itu, Pemda harus mendistribusi kelebihan guru tersebut agar lebih merata, urai
Kasubag Perencanaan Program Dinas Pendidikan Drs. Muhammad Ramli.
‘’Setelah
dihitung dengan non PNS, kekurangan guru hanya terdapat pada 8 sekolah yaitu
36 guru. Namun terdapat juga kelebihan guru di 85 sekolah lain
yaitu 272 orang yang menyebar di seluruh kecamatan. Dengan demikian, jika
kelebihan 272 guru didistribusi kesekolah yang kekurangan guru (di 5
kecamatan), maka Bantaeng secara keseluruhan mengalami surplus guru sebanyak
236 orang,’’ ujarnya.
Daerah
berjarak 120 kilometer arah selatan Kota Makassar, ibukota Provinsi Sulsel ini
juga terdapat 28 SD dengan jumlah murid per rombel (rombongan belajar)
kurang dari 16 anak.
Sepuluh
sekolah terdapat di Tompobulu dan lima di Bissappu. Padahal idealnya,
perrombel minimal terdapat 20 anak dan maksimal 32 anak. Anehnya, 11 dari
28 sekolah yang kekurangan murid tersebut malah kelebihan guru kelas PNS.
Penumpukan
guru di satu tempat seperti ini, membuat beberapa guru kekurangan jam mengajar.
Padahal sekolah lain sangat membutuhkan jasa mereka.(hms)
0 komentar: