Bantaeng, 17/01 – 2014 - Menyusul pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mulai 1 Januari 2014, Pemda Kabupaten Bantaeng
melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi bekerjasama BPJS
Ketenagakerjaan Makassar melakukan sosialisasi.
Sosialisasi implementasi BPJS
Ketenagakerjaan dalam wilayah Kabupaten Bantaeng tersebut dilakukan di ruang
pola Kantor Bupati Bantaeng, Jum’at (17/1).
Pelaksanaan sosialisasi di wilayah
Kabupaten Bantaeng merupakan kali pertama untuk kabupaten/kota dalam wilayah
kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar.
Sosialisasi tersebut diikuti para
pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Kasubag Program Lingkup
Kabupaten Bantaeng.
Kegiata tersebut juga disaksikan
Plt. Sekretaris Kabupaten Bantaeng H. Abdul Latief Naikang, Kepala Bappeda Abd
Wahab, dan Kadis Sosnakertrans Syamsul Suli, para Asisten Setda, dan Camat se
Kabupaten Bantaeng.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Makassar, Edy Syahrial mengatakan, setelah bertransformasi dari PT. Jamsostek
menjadi BPJS Ketenagakerjaan per 1 Januari 2014 sebagaimana perintah Undang
Undang SJSN, kami tidak tinggal diam.
‘’Kami melakukan sinergi dengan
beberapa pihak, termasuk dengan Pemkab. Bantaeng yang sangat antusias
merespons. Bahkan Bantaeng telah mempersiapkan Peraturan Bupati tentang
Kewajiban Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan
oleh Pemkab,’’ urainya.
Plt. Sekda Bantaeng, H Abd Latief
Naikang berharap, jajaran Pemda dapat menyimak secara saksama agar dapat
memfasilitasi dan turut menyebarluaskan informasi tentang implementasi BPJS di
daerah ini.
Ini menjadi penting baik terhadap
sektor informal dan formal, terlebih Bantaeng ke depan akan menggeliat dengan
masuknya sejumlah industri.
Usai pelaksanaan sosialisasi, Kepala
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar yang didampingi Account Officer, Makmur,
berkunjung ke ruang kerja Pelayanan Jamsostek pada Bidang Tenaga Kerja
Dinsosnakertrans Bantaeng.
Rombongan juga melihat Kantor
BPMPemdes Bantaeng untuk memperkenalkan program BPJS Ketenagakerjaan khususnya
para Kepala Desa, dan aparat desa lainnya.(hms)
0 komentar: