Bantaeng, 15/01 – 2014 – Keluhan Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah terhadap
kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemda Kabupaten Bantaeng mulai
terjawab.
‘’Jika selama 2013 kedisiplinan dan
tingkat kehadiran PNS hanya mencapai 50 persen, kini sudah meningkat menjadi 70
persen,’’ kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bantaeng H
Asri di Bantaeng, Rabu (15/1).
Menurut H Asri yang juga masih
menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tersebut, peningkatan tingkat
kedisiplinan yang ditandai kehadiran PNS itu terlihat sejak awal 2014.
‘’Ini juga sesuai instruksi bapak
Bupati yang mencanangkan tahun 2014 sebagai tahun disiplin,’’ ujarnya.
Menjawab pertanyaan, ia mengatakan,
30 persen PNS tidak masuk kantor karena berbagai alasan. Diantaranya, cuti,
tugas belajar, sakit, penugasan dll.
Ia berharap, penerapan disiplin
mulai tahun ini mendapat perhatian serius segenap PNS karena Pemda telah
memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Dengan demikian, bila masih ada PNS
di Kabupaten Bantaeng yang tidak disiplin, maka sanksi akan diberlakukan mulai
dari teguran hingga pengusulan pemecatan, jelasnya.
Plt Kepala BKD Bantaeng berharap,
disiplin benar-benar ditegakkan dengan memperhatikan jadwal masuk dan pulang
kerja.
Jadwal masuk mulai pukul 07.15 Wita
dan pulang pada pukul 14.00 Wita setiap hari.(hms)
0 komentar: