Selamat Datang di Blogspot Staf Bupati Bantaeng Alamat : Jl. A. Manappiang No.5 Kabupaten Bantaeng - Telepon ( 0413 ) 21001, fax ( 0413 ) 22765 Propinsi Sulawesi Selatan, terima kasih,..atas kunjungan anda. Wassalam
Silahkan Mengganti Tema Latar yang di inginkan


Eksekutif Serahkan 2 Jenis Ranperda untuk Dibahas



 
Bantaeng (20/2). Sekretaris Daerah Kab. Bantaeng H. Abdul Latief Naikang yang mewakili Bupati Bantaeng menyerahkan 2 buah Ranperda ke Pimpinan DPRD Bantaeng, masing masing Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bantaeng dan Ranperda Bangunan Gedung. Kegiatan sidang paripurna ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Bantaeng, Kamis (20/2).
 
Dalam sidang paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bantaeng Hj. Novrita Langgara, dan tampak pula hafir Dandim 1410 Bantaeng, Ketua Pengadilan Agama, Wakil Ketua PN Bantaeng, dan para kepala SKPD, Camat, Lurah dan Desa se Kab. Bantaeng.
 
H. Abd. Latief Naikang dalam awal sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian Permohonan Maaf Bupati Bantaeng beserta Wakil Bupati Bantaeng tidak hadir oleh karena saat ini mengikuti Kunjungan Kerja ke Kabupaten Sragen dan Kabupaten Gunung Kidul di Jawa Tengah. Dan selanjutnya membacakan sambutan Bupati Bantaeng dihadapan peserta Sidang Paripurna DPRD.
 
Dalam sambutan Bupati Bantaeng yang dibacakan oleh Sekkab Bantaeng menuturkan bahwa RPJMD 2013-2018 ini merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan Program Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan hasil Pemilukada pada bulan April tahun 2013 silam. Ini juga merupakan dokumen perencanaan yang memuat kebijakan umum pembangunan daerah, kebijakan umum keuangan daerah, strategi dan program SKPD, lintas SKPD, dan program kewilayahan disertai dengan rencana rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
 
Lanjut Bupati Bantaeng kemukakan bahwa RPJMD ini tidak saja menjadi acuan utama penyusunan Renstra bagi SKPD Kab. Bantaeng, tetapi juga dalam penyusunan RKPD dan KUA yang merupakan dasar penyusunan APBD setiap tahunnya.
 
Selain itu, Bupati Bantaeng menuturkan bahwa kehadiran Ranperda Bangunan Gedung ini untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung secara terarah, memberikan kenyamanan dan keamanan pada manusia agar selaras dan serasi dengan lingkungan, serta untuk mengendalikan pemanfaatan tata ruang agar tidak melampaui daya dukung kawasan yang dimiliki.
 
Sambutan penutupnya,yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kab. Bantaeng ini mengharapkan adanya kerjasama yang baik demi kesempurnaan subtansi dari Ranperda ini dengan senantiasa dilandasi semangat musyawarah dan mufakat.
 
Dirilis oleh Bagian Humas dan Protokol Pemkab. Bantaeng.
 

0 komentar:

Komentar

Komentar Terbaru

CREATED BY : Dedy Unsat.net