Bantaeng, 26/05 – 2014 – Untuk menghindari terjadinya kesalahan yang berakibat
terhadap penyalahgunaan kewenangan, Bupati Bantaeng meminta Inspektorat Daerah
melakukan audit setiap 3 bulan.
Audit 3 bulanan tersebut tidak
dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan tetapi justru untuk meluruskan
kemungkinan terjadinya kesalahan.
Selain itu, dari sisi Inspektorat
juga tetap menjalankan tugas pengawasan, kata Bupati Bantaeng HM Nurdin
Abdullah ketika memimpin Rapat Kerja Pemda Kabupaten Bantaeng untuk 2014 di
gedung Balai Kartini Bantaeng, Senin (26/5).
Menurut Bupati HM Nurdin Abdullah,
bila audit tiga bulanan bisa dilakukan, maka saat Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) turun, semua persoalan di daerah ini sudah bersih.
Karena itu, ia berharap kepada
seluruh pejabat agar lebih awal membuka kemungkinan terjadinya kesalahan dan
menjelaskan kepada Inspektorat agar solusinya bisa ditemukan.
‘’Jangan ditutup-tutupi karena saat
BPK melakukan pemeriksaan akan ketahuan. Dan bila itu yang terjadi, pejabatnya
bisa celaka,’’ tambahnya pada Raker yang dihadiri Wakil Bupati H Muhammad
Yasin, Plt Sekda H Abd Latief Naikang, seluruh SKPD, Kepala Sekolah dan pejabat
lainnya.
Masih menurut Bupati HM Nurdin
Abdullah, bila mekanisme dilakukan dengan baik, insya Allah Bantaeng juga akan
meraih opini Wajar Tanpa Syarat (WTP) tahun ini.
Opini tersebut bukan menjadi tujuan
karena yang terpenting adalah akuntabulititas keuangan kita harus baik dan
tidak ada temuan (kasus) yang merugikan Negara.
Saat ini, terangnya, Bantaeng
kembali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini yang kita raih
tersebut akibat temuan BPK soal asset sebelum Nurdin Abdullah memimpin
Bantaeng.
‘’Kita terkendala pada pengadaan
barang tahun 2008 ke bawah. Tapi hal ini terus ditelusuri karena masih tersisa
Rp 11 miliar,’’ ujarnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten
Bantaeng Afris mengakui, laporan hasil audit BPK menunjukkan, masalah yang
mengganjal hingga Bantaeng gagal meraih WTP merupakan masalah lama dan berada
di luar kontrol Pemda saat ini.
‘’Proses belanja modalnya terjadi
tahun 2008 ke bawah atau sebelum HM Nurdin Abdullah memimpin daerah berjuluk
Butta Toa,’’ urainya.
Masalah lainnya adalah soal dana BOS
akibat perbedaan persepsi antara Pemda dengan BPK.
‘’Kita menganggap dananya dari APBN
sehingga laporang keuangannya tidak dimasukkan sebagai asset akuntabel,’’
terang Afris seraya berharap, aparat tetap berhati-hati dalam mengelola dana
agar tidak menjadi temuan, imbuhnya.(hms)
0 komentar: