Selamat Datang di Blogspot Staf Bupati Bantaeng Alamat : Jl. A. Manappiang No.5 Kabupaten Bantaeng - Telepon ( 0413 ) 21001, fax ( 0413 ) 22765 Propinsi Sulawesi Selatan, terima kasih,..atas kunjungan anda. Wassalam
Silahkan Mengganti Tema Latar yang di inginkan


Giliran Wakil Rakyat Aceh ke Bantaeng



 
Bantaeng, 09/06 – 2014 – Lengkap sudah para pejabat dan wakil rakyat yang datang ke Bantaeng melakukan study banding. Mulai dari Papua hingga Aceh, para petinggi negeri tersebut belajar berbagai hal.
 
Mulai dari bidang pertanian, perikanan, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), bidang pelayanan kesehatan, syariat Islam hingga budaya dan pariwisata.
Para petinggi rakyat Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen misalnya, melakukan study banding penyelenggaraan Syariat Islam, kebudayaan dan pariwisata.
 
Para wakil rakyat dari daerah berjuluk Serambi Mekah itu dipimpin Wakil Ketua DPRK Bireuen, Zulfikar (Partai Demokrat), bersama Ketua Komisi E, Fadli Yusuf (Partai Aceh).
Rombongan lainnya masing-masing Hj Nurbaeti (PPP), Tengku H Rais Mustafa, Tengku Zakariah Ibrahim, Tengku M Ali Usman masing-masing  dari Partai Aceh.
Zulfikar mengatakan, untuk menjangkau Kabupaten Bantaeng, rombongannya menghabiskan waktu 2 hari dari Bireuen ke Aceh kemudian ke Jakarta. Dari ibukota Negara ke Makassar selanjutnya ke Bantaeng.
 
Meski terasa lelah dalam perjalanan, namun begitu menginjakkan kaki ke daerah ini, rasanya menjadi lain. ‘’Rasa lelah menjadi sirna dan berubah menjadi semangat. Sangat luar biasa,’’ terang politisi dari Partai Demokrat itu.
Kabupaten Bireuen yang memiliki luas 1900 Km2 dengan penduduk 405 ribu jiwa kini telah berusia 14 tahun. Daerah ini memiliki 17 kecamatan, 609 desa, jelasnya.
Ketua komisi bidang Pariwisata, Olahraga dan keistimewaan Aceh, Fadli Yusuf  mengatakan, dari sisi historis, ada kesamaan antara kedua daerah.
 
‘’Kini, setelah perjanjian Helsinki yang mengharuskan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) meletakkan senjata, ingin melakukan tahun kunjungan (visit years) tahun 2018 mendatang.
Seiring dengan maksud tersebut, Pemda ingin melakukan pengembangan kota. Karena itu, kami ke Bantaeng untuk memperoleh informasi tentang pengembangan kota dari kota mati menjadi seperti sekarang.
 
‘’Kami ingin mendapat ilmunya, bagaimana proses pengembangannya , termasuk bidang pariwisata dengan membuka 3 kawasan pantai tanpa bersinggungan dengan pelaksanaan syariat Islam,’’ jelas Fadli Yusuf   ketika diterima plt Sekda H Abdul Latief Naikang di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Bantaeng, Senin (9/6).
Selain pengembangan pariwisata, para wakil rakyat dari daerah yang pernah ditimpa bencana sunami itu juga mempertanyakan hubungan adat dan budaya serta pengelolaan bantuan sosial.
 
Plt Sekda Kabupaten Bantaeng H Abdul Latief Naikang pada kesempatan itu didampingi Ketua Komisi B DPRD Bantaeng Yusuf Badjido, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata H Hartawan Zainuddin, mantan Kadis Pariwisata yang kini Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) H Asri Syachrun.
Selain itu, hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Bantaeng Abubakar dan sejumlah pimpinan SKPD, termasuk sejumlah Camat di daerah berjarak 120 kilometer arah selatan Kota Makassar, ibukota Provinsi Sulsel. 



Abdul Latief Naikang mengatakan, daerah yang memiliki wilayah terkecil di Sulsel ini pernah dijadikan pusat pemerintahan pada zaman Belanda (afdeling) yang membawahi sejumlah kabupaten di selatan Sulsel.
Bantaeng juga pernah masuk dalam kategori daerah tertinggal, namun di bawah kepemimpinan HM Nurdin Abdullah, daerah berjuluk Butta Toa ini bangkit memimpin daerah di bagian selatan Sulsel.
 
Kini, Pemda fokus pada sejumlah pelayanan kepada masyarakat, baik di bidang kesehatan maupun di bidang lainnya. Kehadiran Brigade Siaga Bencana (BSB) yang telah menjadi contoh nasional bahkan juga membantu daerah tetangga.
Layanan berbasis telepon 113 tersebut siaga 24 jam ditunjang tenaga dokter dan perawat serta fasilitas ambulance canggih bantuan Jepang.  
 
Tentang syariat Islam, secara khusus, Bantaeng belum memiliki Perdanya, namun sejumlah Perda yang mengarah ke Syariat Islam sudah lama diberlakukan misalnya saja Perda Minuman Keras (Miras), Perda Zakat dan Perda soal pemakaian jilbab bagi kaum wanita.
Khusus menjaga akar budaya agar tidak hilang, Pemda tetap menjaga kearifan lokal yang mampu memperkuat akar budaya masyarakat, jelasnya.(hms)   

0 komentar:

Komentar

Komentar Terbaru

CREATED BY : Dedy Unsat.net