Bantaeng, 04/06 – 2014 – Inspektorat Kabupaten Bantaeng mempertemukan petinggi
pemeriksa dan pengawasan wilayah Sulsel dalam satu forum.
Para petinggi tersebut masing-masing
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulsel Tri Heriadi dan
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel Deni
Suwardini serta Kepala Inspektorat Wilayah Sulsel Yusuf Sommeng.
Forum bertajuk Rapat Pemutahiran
Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Provinsi yang dibuka Bupati
Bantaeng HM Nurdin Abdullah di gedung Balai Kartini Bantaeng, Rabu (4/6) juga
dihadiri sejumlah pejabat diantaranya Wakil Bupati Selayar Saiful Arief, Wakil
Bupati Bulukumba H Syamsuddin, Sekretaris Kota Makassar H Ibrahim Saleh.
Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto
Mulyadi Mustamu, Wakil Walikota Palopo, Wakil Bupati Luwu Timur, Wakil Bupati
Barru, para inspektur se Sulsel dan sejumlah petinggi lainnya.
Kepala Inspektorat Wilayah Sulsel
Yusuf Sommeng mengatakan, pertemuan langka ini sempat terunda beberapa kali
karena kesibukan masing-masing.
‘’Tapi, Alhamdulillah, Tuhan
mempertemukan kami di Bantaeng,’’ ujarnya seraya mengatakan, pertemuan yang
dihadiri lengkap ini dimaksudkan agar daerah dapat berbenah dan meningkatkan
kapasitasnya.
Hal tersebut menjadi harapan
bersama, terang Yusuf Sommeng yang menyebut kini semua daerah berlomba-lomba
memperbaiki kinerjanya, meski masih ada yang lamban.
Hal itu tergambar dari masih
banyaknya temuan. Tahun 2013 terdapat 914 temuan. Tahun sebelumnya lebih banyak
lagi dan sebagian diantaranya berhasil ditindaklanjuti.
Ia mengimbau tim tindak lanjut agar
mengambil langkah agar prosesnya selesai karena tindak lanjut ini menjadi tolok
ukur penyelesaian (indikator kepatutan aturan), ujarnya.
Imbauan yang sama juga disampaikan
kepada seluruh SKPD yang masih menyisakan temuannya agar segera diselesaikan.
‘’Bila ada masalah, silahkan berkoordinasi BPK. Lembaga ini cukup terbuka. Ke
depan kita berharap seluruh daerah sudah berlomba-lomba meraih opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP),’’ tambah Yusuf Sommeng.
Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah
menilai, pertemuan ini menjadi momen penting untuk berkoordinasi dan saling
bertukar pengalaman agar seluruh daerah di Sulsel memiliki laporan kinerja yang
baik.
Khusus di Bantaeng, pola kerja
Inspektorat yang semula dinilai anker, diubah menjadi pegawai yang simpati
ditandai dengan dasi. Gelarnyapun bukan pemeriksa tetapi sebagai pengawas.
Pengawasan internal dilakukan setiap
3 bulan. Meski begitu, hasilnya belum memuaskan, terbukti dengan masih adanya
temuan BPK, namun hal tersebut terjadi sebelum periode kepemimpinannya.
Temuan BPK sebesar Rp 450 miliar
terjadi pada 2008 ke bawah, namun bukan korupsi karena hanya berupa pencatatan.
Ini terjadi karena semangat melakukan pengadaan tapi tidak disertai pencatatan.
Ia berharap, Inspektorat bekerja
professional karena pencegahan lebih baik daripada terlanjur karena akan
berhubungan dengan aparat penegak hukum, jelasnya.(hms)
0 komentar: