Selamat Datang di Blogspot Staf Bupati Bantaeng Alamat : Jl. A. Manappiang No.5 Kabupaten Bantaeng - Telepon ( 0413 ) 21001, fax ( 0413 ) 22765 Propinsi Sulawesi Selatan, terima kasih,..atas kunjungan anda. Wassalam
Silahkan Mengganti Tema Latar yang di inginkan


Bantaeng menjadi Inspirasi Lahirnya UU Desa



 
Bantaeng, 20/12-2013 - PENGESAHAN Rancangan Undang Undang (UU) Desa menjadi UU Desa yang dilakukan DPR RI, Rabu (18/12) mempunyai arti tersendiri terhadap Kabupaten Bantaeng.
Daerah berjarak 120 kilometer arah selatan Kota Makassar, ibukota Provinsi Sulsel inilah yang menjadi inspirasi sehingga UU tersebut lahir. 

Karena itu, kita sangat bangga, terlebih sebelum UU-nya lahir, kita sudah melaksanakan.
Hal itu dikemukakan Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah pada pengukuhan 138 pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se Kabupaten Bantaeng, periode 2013/2018 di gedung Balai Kartini, Jum’at (20/12).
 
Tentu kita masih ingat, ketika Tim DPR RI seperti Budiman Sujatmiko, Ibnu Munsyir dan sejumlah anggota lainnya berkunjung dan melakukan dialog untuk memperoleh masukan.
Selain itu, Bupati HM Nurdin Abdullah juga menjadi satu-satunya bupati yang masuk dalam Tim Perancang UU Desa. Mengapa UU ini alot dan terkesan setengah hati ?.
 
Jawabnya, karena banyak kepentingan. Kepala Desa juga dianggap tidak memiliki kemampuan mengelola dana besar karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) desa.
Bagi Nurdin Abdullah yang juga pengurus APKASI, pandangan tersebut keliru. Justru desa harus diberi kewenangan agar bisa berbuat sehingga kemandirian desa bisa tercipta.
 
‘’Kepala Desa jangan hanya dijadikan bulan-bulanan politik praktis. Biarlah Kepala Desa itu menentukan sendiri pilihannya. Tentu mereka akan memilih yang professional,’’ terang Nurdin.
Bupati Nurdin Abdullah optimistis, Negara ini akan maju bila kewenangan diserahkan ke desa. ‘’Andai UU menghendaki APBD juga diserahkan ke desa, ya saya setuju. Kepala Desa kan yang punya rakyat,’’ tambahnya.
 
Bupati dua periode itu kemudian mengemukakan rasa bangganya karena apa yang dilakukan di Bantaeng selama ini, menjadi acuan nasional. Misalnya saja soal Anggaran Dana Desa (ADD).
 
Dalam UU Desa diperkirakan ADD hanya Rp 600 jutaan, sementara para Kepala Desa di Bantaeng sudah mengelola dana miliaran rupiah. Bahkan ada yang sudah puluhan miliar.
Dana Desa tersebut ke depan menurut UU Desa bahkan dari APBN dan APBD. Seorang Kepala Desa pun bisa dipilih tiga kali berturut-turut, tandas Bupati yang juga menjadi perumus UU Desa tersebut.
 
Ini kemajuan yang luar biasa untuk Indonesia. Karena itu, ia berharap sinergi yang kuat antara Kepala Desa bersama lembaganya dengan Camat dan Kabupaten.
Anggaran yang sudah besar tersebut hendaknya dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan desa. ‘’Jangan dimanfaatkan untuk membangun jalan berhotmix karena hal itu menjadi urusan kabupaten,’’ urainya.
 
Masih menurut Bupati Nurdin Abdullah, yang menjadi perhatian penting adalah, bagaimana masyarakat desa bisa meningkat kesejahteraannya, anaknya bisa sekolah dan tidak ada lagi putus sekolah.
 
Bila ini terjadi, kita akan kehilangan kesempatan dalam persaingan dimasa datang. Karena itu, tugas Kepala Desa harus bisa memantau masyarakatnya.
Menanggapi kecilnya anggaran dalam Daftar Isian Proyek (DIP) yang diserahkan Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo, Kamis (19/12) dibandingkan daerah lainnya, Bupati mengatakan, anggaran kecil jangan sampai membuat kita minder. 
 
‘’Kita sudah buktikan, uang kecil bisa kita gunakan membangun sepanjang kita kompak. Hasilnya, sudah banyak yang bisa kita lihat dan persembahkan kepada masyarakat,’’ ujarnya.
Kita optimistis, bila kekompakan terus terjaga disertai motto tiada hari tanpa kerja dan tiada hari tanpa inovasi serta menghindari perbuatan tercela, maka cita-cita mengembalikan kejayaan Bantaeng menjadi pusat pemerintahan, pusat pendidikan dan pusat ekonomi di bagian selatan Sulsel akan kita raih, tutur Bupati HM Nurdin Abdullah.(hms)    

0 komentar:

Komentar

Komentar Terbaru

CREATED BY : Dedy Unsat.net