Selamat Datang di Blogspot Staf Bupati Bantaeng Alamat : Jl. A. Manappiang No.5 Kabupaten Bantaeng - Telepon ( 0413 ) 21001, fax ( 0413 ) 22765 Propinsi Sulawesi Selatan, terima kasih,..atas kunjungan anda. Wassalam
Silahkan Mengganti Tema Latar yang di inginkan


Bupati dan Wabup Bahas RPJMD bersama Pansus DPRD



 
Makassar (02/3). Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Bantaeng Tahun 2013 - 2018 dibahas dan didiskusikan bersama Bupati, Wakil Bupati dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang Ranperda RPJMD yang berlangsung di Hotel Grand Clarion Makassar (1/3). Pembahasan dan Diskusi RPJMD yang merupakan haluan pembangunan Kabupaten Bantaeng hingga tahun 2018 yang akan datang melibatkan segenap SKPD dan para camat se Kabupaten Bantaeng.

Rapat yang dipandu oleh Kepala Bappeda kabupaten Bantaeng Abdul Wahab, SE. M.Si. Abdul Wahab dalam pengantarnya menyampaikan bahwa "pertemuan ini merupakan upaya untuk mensinergikan pokok-pokok pikiran DPRD yang telah melaksanakan konsultasi publik dan pokok-pokok pikiran Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng disisi lain pertemuan tersebut sebagai ajang silaturrahmi antar Bupati, Wabup dan segenap anggota dewan, mengingat intensitas Bupati Bantaeng H.M. Nurdin Abdullah selama tahun 2014 ini sangat padat karena banyak memfasilitasi daerah-daerah di Indonesia untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Jepang khususnya bantuan mobil ambulance dan pemadam kebakaran.

Wakil Bupati Bantaeng, H.M. Yasin yang memaparkan rancangan RPJMD, mengemukakan bahwa visi pembangunan kabupaten Bantaeng hingga tahun 2018 adalah mewujudkan Bantaeng sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di bagian selatan sulawesi selatan tahun 2018, dengan antara lain peningkatan wawasan dan kapasitas, optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam pertanian dan kelautan, peningkatan infrastruktur, pariwisata daerah dan industri, pengembangan lembaga ekonomi masyarakat desa, dan penataan kelembagaan pemerintah. Selain itu, Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa tujuan yang ingin dicapai dalam 5 tahun kedepan adalah menjadikan Bantaeng sebagai Kota Jasa, Bantaeng sebagai pusat benih berbasis teknologi dan Bantaeng sebagai pusat pengembangan industri.

Setelah Wakil Bupati menyampaikan presentasinya, selanjutnya Kepala Bappeda mempersilahkan Bupati Bantaeng H.M. Nurdin Abdullah untuk menyampaikan beberapa kebijakan dalam mencapai tiga tujuan pembangunan dimaksud, yang secara umum tentunya harus didukung oleh kapasitas fiskal daerah yang memadai.
Nurdin mengatakan bahwa "Untuk mewujudkan kapasitas fiskal daerah yang cukup dalam rangka pelaksanaan berbagai rencana yang tertuang dan konsep RPJMD Kabupaten Bantaeng, maka pengembangan Industri di Kecamatan Pa'jukukang menjadi solusi untuk peningkatan PAD, hingga mencapai diatas Rp. 1 Triliun, dengan pencapaian PAD yang maksimal, maka kita harus optimis bahwa sasaran yang ingin dicapai pada tahun 2018 yang akan datang dapat diwujudkan tentunya tidak terlepas dari dukungan segenap anggota DPRD Kabupaten Bantaeng".

Setelah Bupati Bantaeng menyampaikan beberapa hal terkait upaya-upaya yang akan dilakukan untuk mencapai sasaran pembangunan tahun 2018 yang akan datang, selanjutnya pada sesi diskusi Anggota DPRD M .Anas Hasan, SH, yang saat ini mencalonkan diri untuk DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Bantaeng, Jeneponto dan Selayar, mengapresiasi apa yang menjadi rencana lima tahun kedepan.
Demikian pula Ketua Pansus RPJMD Nurdin Halim yang saat ini juga mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Persatuan Pembangunan, kembali menegaskan bahwa apa yang menjadi muatan RPJMD menjadi kewajiban eksekutif dan legislatif untuk mengawal dalam implementasi tahunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), demikian pula kepada para SKPD Nurdin Halim berharap agar Renstra SKPD sebagai penjabaran operasional dari RPJM, dapat fokus pada hal-hal yang secara teknis dapat dilaksanakan berdasarkan potensi dan sumber daya yang ada serta mensinergikan dengan program pemerintah provinsi dan pusat sehingga RPJMD Kabupaten Bantaeng yang akan di Perdakan dalam waktu dekat merupakan Rumah Besar Program Pembangunan secara nasional, mulai dari pusat, provinsi dan daerah.

Menjelang akhir acara, beberapa anggota dewan menyampaikan buah pikirannya antara lain H.j Nurhayati, SE, H. Sahabuddin dan Alim Bahri L. Tana, yang kesemuanya mengapresiasi pencapaian RPJMD Periode Tahun 2008 - 2013, dan berharap bahwa berbagai best practice yang telah dilakukan di Bantaeng dapat diduplikasi oleh daerah-daerah lain di Indonesia, sehingga kedepan berbagai permasalahan pembangunan meliputi kemiskinan dan pengangguran dan memaksimalkan layanan publik.

Dirilis oleh Bagian Humas dan Protokol Pemkab. Bantaeng.
Dari Makassar.

0 komentar:

Komentar

Komentar Terbaru

CREATED BY : Dedy Unsat.net