Selamat Datang di Blogspot Staf Bupati Bantaeng Alamat : Jl. A. Manappiang No.5 Kabupaten Bantaeng - Telepon ( 0413 ) 21001, fax ( 0413 ) 22765 Propinsi Sulawesi Selatan, terima kasih,..atas kunjungan anda. Wassalam
Silahkan Mengganti Tema Latar yang di inginkan


Sosialisasi UU BPJS



 
Bantaeng, (9/3). Bedah Buku bertajuk BPJS  "Jalan Panjang Mewujudkan Jaminan Sosial Nasional",  bersama dr. Ahmad Nizar Sihab,Sp.An (anggota DPR RI sekaligus Ketua Pansus RUU BPJS) dengan Moderator Najwa Shihab, yang merupakan Host Metro TV Program Mata Najwa, berlangsung di Gedung Balai Kartini Bantaeng. 
 
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Bantaeng HM. Nurdin Abdullah  dan Wakil Bupati Bantaeng HM. Yasin, Muspida, Kepala SKPD, Tenaga Medis, Guru dan GOW,  dipandu langsung oleh Najwa Shihab. Najwa Shihab yang biasa disapa Nana ini  menyampaikannya dengan penuh antusias bahwa awal perkenalannya dengan Bupati dan Kabupaten Bantaeng diawali rasa keinginantahuan lebih jauh dengan kepemimpinan Bupati Bantaeng dengan segala pencapaiannya, yang gaungnya telah didengar sampai tingkat nasional. Dan begitu melihat langsung  Kabupaten Bantaeng secara langsung membuatnya semakin bangga dan semakin kagum.     
 
Dalam kesempatan tersebut Bupati Bantaeng menyampaikan motivasi utamanya dalam membangun Bantaeng lebih pada panggilan Nurani untuk lebih memajukan Kabupaten Bantaeng dengan tidak melupakan jasa-jasa pendahulunya dan mengajak agar pemerintah beserta Masyarakat bersama-sama mengejar ketertinggalan sehingga Bantaeng tidak boleh miskin karena semua potensi ada di Kabupaten Bantaeng.  
 
Di sesi dialog interaktif tersebut Najwa Shihab, dengan gayanya yang khas mencoba menggali pemikiran kedua tokoh yaitu Bupati Bantaeng HM. Nurdin Abdullah dan dr. Ahmad Nizar Shihab dalam  langkah-langkah yang mereka tempuh untuk kepentingan masyarakat yang telah terbukti manfaatnya di Masyarakat. Pada kenyataannya keduanya bekerja untuk rakyat dengan berangkat dari panggilan jiwa dengan niat yang ikhlas untuk mengabdi kepada masyarakat dan untuk mencari kebenaran dan bukan untuk hanya sekedar membenar-benarkan segala sesuatunya, sehingga dari hal itu timbul suatu kepercayaan (trust) yang diberikan oleh masyarakat kepada mereka.
 
dr. Ahmad Nizar Shihab mengungkapkan bahwa trust itu tidak datang secara instan, memerlukan ujian-ujian sehingga dapat dipercaya. Sedangkan Nurdin menyatakan, jika trust tinggi maka cost akan rendah, begitu pula sebaliknya jika trust rendah maka cost akan tinggi.
 
Pada kesempatan tersebut terungkap bahwa Pembentukan RUU BPJS dikeroyok 8 Menteri serta memerlukan proses panjang sampai pada tahap pengesahan.
 
Dalam segmen terakhir acara tersebut Bupati Bantaeng mengindikasikan 4 hal pokok yang akan dilakukan untuk masyarakat Bantaeng yaitu pengentasan kemiskinan, pengangguran, pembangunan infrastruktur serta menghilangkan potensi banjir di Bantaeng. 
Sedangkan dr. Ahmad Nizar Shihab ingin perjuangan agar Penyelenggaraan BPJS bisa berhasil dan pemerintah bisa berada ditengah sebagai fasilitator.
 
Dirilis oleh Bagian Humas dan Protokol Pemkab. Bantaeng
Dari Balai Kartini Bantaeng
 

0 komentar:

Komentar

Komentar Terbaru

CREATED BY : Dedy Unsat.net