Selamat Datang di Blogspot Staf Bupati Bantaeng Alamat : Jl. A. Manappiang No.5 Kabupaten Bantaeng - Telepon ( 0413 ) 21001, fax ( 0413 ) 22765 Propinsi Sulawesi Selatan, terima kasih,..atas kunjungan anda. Wassalam
Silahkan Mengganti Tema Latar yang di inginkan


Wabup Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan



 
Bantaeng (7/4). Wakil Bupati Bantaeng H. Muhammad Yasin atasnama Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyerahkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja kepada salah seorang Pegawai PDAM Bantaeng, Alm. Anwar Sikki yang mengalami kecelakaan kerja pada tanggal 07 Februari 2014 lalu. Santunan kematian ini berasal dari kepesertaan pekerja PDAM Bantaeng sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Makassar.
 
"Inilah bukti dan manfaat jika pekerja atau staf kita didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga santunan yang diterima oleh ahli waris ini dapat menjadi bekal hidup untuk keberlangsungan keluarga yang ditinggalkan oleh Almarhum Anwar Sikki", ujar Wakil Bupati Bantaeng HM. Yasin yang mewakili Bupati Bantaeng.
 
Penyerahan santunan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bantaeng yang dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Agusdiansyah, Kabid. Pemasaran & Informal BPJS Muhammad Asri dan AO BPJS, Makmur, Direktur PDAM Bantaeng M. Ilyas. Selain itu tampak hadir pula Kepala Dinas Sosnakertrans Bantaeng Syamsul Suli dan para Kepala SKPD Lingkungan Pemkab Bantaeng, Camat Se Kab. Bantaeng.
 
Lanjut Wakil Bupati Bantaeng menuturkan bahwa berharap nantinya segera dirancang tentang implementasi Perbup Bantaeng tentang Kewajiban kepesertaan BPJS dan menjadi perhatian khusus untuk melindungi tenaga kerja, dan staf kita dikantor, mengingat Bantaeng memiliki ritme kerja kita yang tinggi.
 
Santunan BPJS Ketenagakerjaan ini diterima langsung oleh Hajerah selaku Istri Alm. Anwar Sikki yang juga  didampingi oleh dua orang anaknya. Adapun santunan yang diterima oleh ahli waris sebesar Rp. 97 juta lebih, masing masing : JHT sebesar Rp. 12.359.650,-, JKK sebesar Rp. 80.336.000,- dan JKK Berkala sebesar Rp. 4.800.000,-.
 
"Kami bersyukur bisa bersilaturrahmi dengan Pemkab. Bantaeng dan sekaligus menyerahkan santunan ini kepada ahli waris alm. Anwar Sikki. Kami juga ingin meningkatkan silaturrahmi di Bantaeng karena baru bertugas kurang lebih 1 bulan 7 hari di Makasar, dan sekaligus berkenalan dengan bapak ibu Kepala SKPD" demikian ungkap Kacab BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Agusdiansyah.
 
Setelah acara penyerahan santunan tersebut, juga diadakan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kacab. BPJS Ketenagakerjaan untuk semua program, dan juga menghimbau untuk dapat bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara datang langsung di Ruang Layanan BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Bantaeng yang kini disebutkan sebagai Pandu Gempita Bantaeng.
 
Dilaporkan oleh Riesa Meylani, SSTP selaku Kabag. Humas dan Protokol Pemkab. Bantaeng
Dari Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bantaeng.

0 komentar:

Komentar

Komentar Terbaru

CREATED BY : Dedy Unsat.net