Selamat Datang di Blogspot Staf Bupati Bantaeng Alamat : Jl. A. Manappiang No.5 Kabupaten Bantaeng - Telepon ( 0413 ) 21001, fax ( 0413 ) 22765 Propinsi Sulawesi Selatan, terima kasih,..atas kunjungan anda. Wassalam
Silahkan Mengganti Tema Latar yang di inginkan


MUBALIQ DAN IMAM DESA IKUT SOSIALISASI UU NO 23/2011




Bantaeng, 23/06 – 2014 – Sebanyak 160 orang Mubaliq dan Imam Desa se Kabupaten Bantaeng mengikuti sosialisasi Undang Undang (UU) No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP No 14 tahun 2014 Pelaksanaan Pengelolaan Zakat serta Surat Bupati No 005/2014 tentang Ajakan Bupati Bantaeng Kepada Masyarakat untuk Menyalurkan Zakatnya ke BAZ.

Sosialisasi sehari yang dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Bantaeng H Anwar Abubakar tersebut dibuka Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah di Gedung Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Bantaeng, Senin (23/6).
Bupati HM Nurdin Abdullah berharap, melalui sosialisasi para Mubaliq dan Imam Masjid memahami betul amanah dari UU yang mengatur masalah pengelolaan zakat.
Di Bantaeng, terang Bupati, pengelolaan zakat dilakukan secara transparan dan dikelola orang-orang terpercaya. ‘’BAZ kita tidak dikelolah Pemda, tapi dilakukan secara independen sehingga tidak ada intervensi,’’ katanya.

Kehadiran lembaga untuk ummat ini, semakin memudahkan masyarakat menyalurkan kewajibannya membayar zakat.
Pembayaran zakat merupakan kebutuhan rohani dan perintah agama yang dijanjikan amalan dari Allah. Karena itu, masalah zakat seharusnya  tak perlu ada keputusan pemerintah tapi lebih dari kesadaran masing-masing, jelasnya.

Bila semua sadar memenuhi kewajiban tersebut, akan berpengaruh kepada lingkungan. ‘’Insya Allah tanaman jadi subur,’’ tambahnya seraya memberi contoh pembangunan di Bantaeng.
Pembangunan yang dilakukan selama ini bila mengandalkan APBD tentu tidak bisa dilakukan, tapi karena ada campur tangan Tuhan, sekarang kita sudah menikmati beberapa fasilitas.
Masih menurut Bupati HM Nurdin Abdullah, bila industri sudah berjalan, BAZ juga akan memiliki dana yang cukup besar karena seluruh dana pembinaan (CSR) dari perusahaan akan disalurkan ke lembaga ini.

Bupati berharap, melalui dana tersebut, semakin banyak orang miskin yang bisa dientaskan.
Menurut Ketua BAZ Kabupaten Bantaeng KH Muh Arbia Karib, dalam kurun waktu 2009/2014, pihaknya telah menyalurkan dana BAZ sebanyak Rp 800 juta kepada 6.800 orang fakir miskin dan beasiswa.
Khusus tahun 2014, BAZ Kabupaten Bantaeng akan menyalurkan kepada 1000 orang dengan nilai bantuan sebesar Rp 200 ribu/orang. Jumlah tersebut diharapkan tersalur dalam Bulan Suci Ramadhan, ujarnya.  

Supaya lebih banyak masyarakat fakir miskin yang bisa dibantu, Bupati berharap, para mubaliq dan imam masjid memperkuat barisan agar tidak terprovokasi oknum yang tidak senang dengan kemajuan Bantaeng.

‘’Bantaeng tidak memiliki tambang nikel, namun sejumlah investor  menempatkan industrinya di daerah kita. Kenapa memilih Bantaeng, karena ada kejujuran dan kepastian,’’ ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Abdul karim Bagada melaporkan, maksud penyelenggaraan sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan zakat kepada para mubaliq dan imam desa.(hms)

0 komentar:

Komentar

Komentar Terbaru

CREATED BY : Dedy Unsat.net