BSB di jadikan program nasional
Bantaeng,
17 Juni 2013 – Jajaran Dinas Kesehatan, terutama
yang terlibat langsung dengan Brigade Siaga Bencana (BSB) boleh berbangga hati.
Soalnya, Crisis Center yang dibentuk sejak 2010 tersebut kini dijadikan program
nasional.
Hal itu dikemukakan Bupati Bantaeng
HM Nurdin Abdullah pada sidang paripurna istimewa DPRD Bantaeng yang
berlangsung di gedung wakil rakyat tersebut, Senin (17/6).
Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati
HA Asli Mustadjab, unsur Muspida dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) dipimpin Ketua DPRD Bantaeng Hj Novrita Langgara.
Menurut Bupati, Kementerian
Kesehatan telah menugaskan untuk menyampaikan system yang sudah terbukti mampu
menurunkan angka kematian ibu melahirkan serta kasus lingkungan lainnya.
Keberhasilan yang mendapat apresiasi
pusat tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak, terang Nurdin Abdullah
yang menyebut pengembangan BSB kini ke wilayah Kecamatan Uluere dan Tompobulu.
Masih menurut Bupati Bantaeng, kerja
maksimal terpadu antara Pemda, wakil rakyat dan masyarakat, perlahan tapi pasti
menjadikan daerah ini semakin dikenal.
Karena itu, ia berharap semua
komponen, termasuk para wakil rakyat di DPRD harus siap memberikan pelayanan
maksimal, terutama kepada tamu yang berkunjung ke daerah ini.
Selama ini, banyak orang yang datang
ke Bantaeng melakukan study komparatif. Capaian kinerja yang sudah diraih itu
harus bisa dipertahankan dan sedapat mungkin ditingkatkan karena berimplikasi
pada peningkatan ekonomi masyarakat, urainya.
Nurdin Abdullah mengatakan,
kebijakan pembangunan ekonomi selama ini dipacu dari sektor pertanian,
perdagangan, industry, jasa dan sektor lainnya. Ia menilai penting masukan yang
diberikan oleh para wakil rakyat untuk peningkatan ke depan.
‘’Masukan anggota dewan, baik
melalui fraksi maupun Pansus LKPJ menjadi catatan penting untuk mengevaluasi
capaian pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan maupun pembinaan
masyarakat,’’ ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Pembahasan
LKPJ Nurdin Halim menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap LKPJ akhir masa
jabatan Bupati periode 2008/2012.
Dokumen rekomendasi yang diserahkan
Ketua DPRD Novrita Langgara kepada Bupati HM Nurdin Abdullah tersebut antara
lain berisi imbauan kepada SKPD agar lebih aktif dalam setiap pembahasan yang
berkorelasi visi menuju desa mandiri.
Demikian pula terhadap penyusunan
RPJMD agar dilakukan sesuai ketentuan yakni paling lambat 3 bulan sebelumnya.
Dewan juga masih melihat adanya ego sektor yang perlu segera dibenahi agar
terjadi koordinasi yang baik.
Bagian hukum Pemda juga diminta
mengevaluasi Perda yang dinilai sudah using agar dapat dilakukan revisi, juga
penting dilakukan sosialisasi Kadarkum hingga ke desa.
0 komentar: