Bantaeng, 22/01 – 2014 – Ketua Umum Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak
Usia Dini (Himpaudi) Sulsel Dra Hj Besse Marda M.Pd berharap kepada Pemerintah
Daerah (Pemda) untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Himpaudi.
Bebepa daerah di Pulau Jawa termasuk
Daerah Khusus Ibukota (DKI) dan Yogyakarta telah membuat Perda yang mengatur
pembinaan anak usia dini tersebut.
Khusus di Sulsel, belum ada Pemda
yang membuat Perda Himpaudi. Karena itu, Pemda Kabupaten Bantaeng diharap
menjadi pemrakarsa lahirnya Perda tersebut di Sulsel.
‘’Semua orang tau, Bantaeng
merupakan daerah yang selama ini selalu menjadi pionir dalam berbagai hal.
Karena itu, Himpaudi optimis dari Bantaeng lahir Perda,’’ terang Besse Marda.
Menurutnya, dengan Perda, ada
motivasi terhadap pengurus karena ada aturan yang jelas yang member dukungan
terhadap pembinaan anak usia dini.
Ini juga menunjang program nasional
Satu Paud Satu Desa, jelas Besse Marda.
Wakil Bupati Bantaeng H Muhammad
Yasin menyambut baik gagasan pembentukan Perda Paud. ‘’Insya Allah, Perda
tentang Paud akan lahir dari Bantaeng,’’ kata mantan Sekda Kabupaten Bantaeng
itu.
Menurut Muhammad Yasin, pembangunan
karakter anak bangsa dimulai dari usia nol atau pada usia emas karena pada saat
itulah pembentukan otak anak.
Meski begitu, Wakil Bupati berharap
organisasi yang menhimpun para pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini
dapat berperan untuk membekali pendidikan agama dan moral agar menjadi filter
pada masa depan.
‘’Generasi kita sejak dini sudah
harus dibentengi Iman, diajari tutur kata yang sopan dan baik sehingga dapat
menjadi generasi yang dapat diandalkan dikemudian hari,’’ tambahnya.
‘’Kita harus tetap memiliki mimpi
untuk membangun Bantaeng yang semakin baik dari waktu ke waktu. Dan, pendidikan
karakter terhadap generasilah jawabannya,’’ ujar H Muhammad Yasin.(hms)
0 komentar: