Bantaeng, 30/1 , Satu lagi langkah
nyata yang d buat oleh pemerintah kabupaten Bantaeng, dengan melakukan
penandatangan MOU antara PT.ZAMRUD Indonesia Kapital dengan PERUSDA Bajiminasa
Kab. Bantaeng yang dilangsungkan pada hari Rabu 29/1 di Rumah Jabatan Bupati
Bantaeng tentang pembentukan perusahaan patungan di Kabupaten Bantaeng.
Hal ini menandakan keseriusan dari
PT. Zamrud untuk bekerja sama dengan Pemerintah kabupaten Bantaeng melalui
PERUSDA Bajiminasa dimana penanda tanganannya diwakili oleh Ibu Yuni
Budiastuti, SE., MBA dari PT.ZAMRUD sementara dari Perusda diwakili Oleh Bapak
Taufiq Fachruddin. Penanda tanganan itu sendiri di saksikan oleh Bapak Bupati
Bantaeng H.M. NURDIN ABDULLAH beserta Sekertaris Daerah dan SKPD serta Pihak
dari Perusda Bajiminasa Bantaeng.
Diharapkan
melalui MOU tersebut akan terjalin Joint Coorporate antara PT. Zamrud
International dengan Perusda Kab. Bantaeng. Hal ini disampaikan melalui kata
sambutan yang disampaikan oleh Direktur PT.Zamrud dihadapan Bupati dan para
Kepala SKPD bahwa “ Bhontaink Zamrud International akan mengelola kawasan
Industri yang ada di Bantaeng serta memfasilitasi semua Investor yang masuk ke
Bantaeng sehingga kawasan industri ini menjadi lebih tertata dari sisi
managementnya,” urainya.
0 komentar: