Bantaeng (20/2). Sekretaris Daerah
Kab. Bantaeng H. Abdul Latief Naikang yang mewakili Bupati Bantaeng menyerahkan
2 buah Ranperda ke Pimpinan DPRD Bantaeng, masing masing Ranperda tentang RPJMD
Kabupaten Bantaeng dan Ranperda Bangunan Gedung. Kegiatan sidang paripurna ini
berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Bantaeng, Kamis (20/2).
Dalam sidang paripurna ini dipimpin
langsung Ketua DPRD Bantaeng Hj. Novrita Langgara, dan tampak pula hafir Dandim
1410 Bantaeng, Ketua Pengadilan Agama, Wakil Ketua PN Bantaeng, dan para kepala
SKPD, Camat, Lurah dan Desa se Kab. Bantaeng.
H. Abd. Latief Naikang dalam awal
sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian Permohonan Maaf Bupati Bantaeng
beserta Wakil Bupati Bantaeng tidak hadir oleh karena saat ini mengikuti
Kunjungan Kerja ke Kabupaten Sragen dan Kabupaten Gunung Kidul di Jawa Tengah.
Dan selanjutnya membacakan sambutan Bupati Bantaeng dihadapan peserta Sidang
Paripurna DPRD.
Dalam sambutan Bupati Bantaeng yang
dibacakan oleh Sekkab Bantaeng menuturkan bahwa RPJMD 2013-2018 ini merupakan
penjabaran dari Visi, Misi dan Program Bupati dan Wakil Bupati terpilih
berdasarkan hasil Pemilukada pada bulan April tahun 2013 silam. Ini juga
merupakan dokumen perencanaan yang memuat kebijakan umum pembangunan daerah,
kebijakan umum keuangan daerah, strategi dan program SKPD, lintas SKPD, dan
program kewilayahan disertai dengan rencana rencana kerja dalam kerangka
regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
Lanjut Bupati Bantaeng kemukakan
bahwa RPJMD ini tidak saja menjadi acuan utama penyusunan Renstra bagi SKPD
Kab. Bantaeng, tetapi juga dalam penyusunan RKPD dan KUA yang merupakan dasar
penyusunan APBD setiap tahunnya.
Selain itu, Bupati Bantaeng
menuturkan bahwa kehadiran Ranperda Bangunan Gedung ini untuk mewujudkan tertib
penyelenggaraan bangunan gedung secara terarah, memberikan kenyamanan dan
keamanan pada manusia agar selaras dan serasi dengan lingkungan, serta untuk
mengendalikan pemanfaatan tata ruang agar tidak melampaui daya dukung kawasan
yang dimiliki.
Sambutan penutupnya,yang dibacakan
oleh Sekretaris Daerah Kab. Bantaeng ini mengharapkan adanya kerjasama yang
baik demi kesempurnaan subtansi dari Ranperda ini dengan senantiasa dilandasi
semangat musyawarah dan mufakat.
Dirilis oleh Bagian Humas dan
Protokol Pemkab. Bantaeng.
0 komentar: