Selamat Datang di Blogspot Staf Bupati Bantaeng Alamat : Jl. A. Manappiang No.5 Kabupaten Bantaeng - Telepon ( 0413 ) 21001, fax ( 0413 ) 22765 Propinsi Sulawesi Selatan, terima kasih,..atas kunjungan anda. Wassalam
Silahkan Mengganti Tema Latar yang di inginkan


Wabup Bantaeng Serahkan Cek Asuransi TKI




Bantaeng (24/8). Wakil Bupati Bantaeng H. Muhammad Yasin selaku atas nama Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyerahkan 2 (dua) lembar cek asuransi TKI dari Malaysia, yang difasilitasi  oleh Ditjen Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Bantaeng, Sabtu (23/8).

"Berharap dimasa yang akan datang, Pemkab. Bantaeng akan memaksimalkan upaya upaya preventif diantaranya akan menghadirkan regulasi yang pro kepada perlindungan TKI di luar negeri, regulasi pelaitihan dan produktivitas kerja yang merupakan hasil dukungan dari GIZ Jerman dan Ditjen Binalattas Kemenakertrans RI dan regulasi tentang Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing" ungkap H. M. Yasin disaat memberikan sambutan diacara penyerahan cek asuransi kepada keluarga almarhum Masi Mattabo.

Tambah HM. Yasin hal ini perlu dilakukan mengingat Bantaeng akan menjadikan model pelayanan yang baik sehingga masyarakat Bantaeng tidak lagi menjadi tenaga kerja luar negeri yang tanpa skill yang memadai, mengingat di Bantaeng telah hadir Balai Latihan Kerja oleh Kemenakertrans RI.

Tampak hadir dalam acara penyerahan cek asuransi tersebut Staf Ditjen Binapenta Kemenakertrans TKI, Kepala Bagian Humas dan Protokol Bantaeng Riesa Meylani, Pengawas Ketenagakerjaan A. Syukri, SH, Mediator HI Ilham Canning, Staf Pemerintah Kecamatan Eremerasa Gassing dan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantaeng.

Imbauan tersebut disambut baik oleh pihak Ditjen Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Mardiyanto dan Septi yang juga hadir pada saat penyerahan cek asuransi TKI yang bernilai masing masing 43 Juta lebih tersebut.

Mardiyanto, selaku Staf Ditjen PWNI dan BHI Kemenlu RI menuturkan bahwa Pemkab Bantaeng melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Bantaeng pro aktif berkomunikasi dengan pihak Kemenlu jadinya setiap ada persoalan kepada saudara saudara kita tersebut, kami tanggap dan mencarikan solusinya. Kami sangat respon positif terhadap upaya Pemkab. Bantaeng apalagi akan menyambut Masyatakat Ekonomi ASEAN 2015 mendatang.

Penyerahan cek asuransi kepada ahli waris Almarhum Masi Mattabo masing masing kepada  Ny. Yati dan anaknya Agus Primajaya dilakukan setelah proses administrasi diselesaikan oleh Tim Pandu Gempita Bantaeng. Dimana, almarhum Masi Mattabo meninggal dunia di Malaysia karena kecelakaan kerja pada tanggal 31 Oktober 2012, dan jenazahnya tiba dan dimakamkan di Desa Pabumbungan Eremerasa pada tanggal 07 Nopember 2012 lalu.

Sebelumnya, keluarga Alm. Masi Mattabo, juga telah menerima klaim asuransi TKI dari PT. Paladin Internasional pada tanggal 23 April 2013 lalu sebesar Rp. 85 Juta. Ini menandakan bahwa, alm. Masi Mattabo yang berangkat ke Malaysia melalui PJTKI. Persada Duta Utama Cabang Pare Pare, dan berangkat mengadu nasib di Malaysia melalui jalur resmi Pemerintah dengan memiliki KTKLN (Kartu Tanda Kerja Luar Negeri) dari BP3TKI Makassar.

Dilaporkan oleh Syahrul Bayan (Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Bantaeng)
Dari Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bantaeng.

0 komentar:

Komentar

Komentar Terbaru

CREATED BY : Dedy Unsat.net