Bantaeng (02/9). Seperti diketahui bahwa Kabupaten Bantaeng adalah sebagai
salah satu Kabupaten di Indonesia Timur yang merupakan hasil kajian dari Kementerian
Sosial RI untuk menjadi salah satu prioritas kegiatan berupa Pelayanan Terpadu
dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/Kota Sejahtera (PANDU GEMPITA). PANDU
GEMPITA dimaksud untuk mensinergikan segenap potensi dan sumberdaya dalam
pelayanan terpadu dan gerakan masyarakat peduli kabupaten/kota sejahtera guna
menciptakan model pengembangan kebijakan, strategi dan program pelayaan sosial
menuju kota/kabupaten sejahtera; dan menyelenggarakan program pelayanan sosial
secara terpadu dalam rangka menanggulangi masalah kemiskinan dan masalah sosial
lainnya.
Hal ini terlihat, Setelah
Kepala Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial (Badiklitkesos) Dr.
Ir. R. Harry Hikmat, M.Si pada tanggal 25 Juni 2013 lalu melaksanakan kunjungan
kerja ke Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Workshop dan
Sosialisasi Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten /Kota
Sejahtera (PANDU GEMPITA). Dimana, Workshop dan sosialisasi bertujuan membangun
rencana aksi dalam pengembangan model kebijakan, strategi dan penyelenggaraan
kesejahteraan sosial secara terpadu melalui pelayanan satu pintu (One Stop
Services) di Kabupaten Bantaeng.
“Setelah kami melakukan kegiatan workshop dan
sosialisasi, kami terus melakukan akselerasi berupa pertemuan rutin setiap hari
Selasa yang diikuti para peserta dari berbagai SKPD sebanyak 30 orang, untuk
membahas tentang berbagai rencana aksi dan mekanisme pelayanan terpadu” ujar
Syamsuddin, SE, M.Si selaku Ketua Panitia Pandu Gempita.
Lanjut Syamsuddin mengemukakan bahwa saat ini Bantaeng
telah membuat Ruang Pelayanan Pandu Gempita yang ditempatkan dalam area Kantor
Dinsosnakertrans Bantaeng dan juga telah tersedia ruang Sekretariat. Bahkan
kami juga sudah menyiapkan rencana nama Pelayanan Terpadu yaitu SIPAKATAU
(Sistem Pelayanan Kemiskinan Terpadu) yang nantinya akan diterbitkan Kartu
Kawamaguna (Kartu Warga Masyarakat Serba Guna)”.
Bahkan disaat pemberian BLSM Tahap I, sejumlah
masyarakat yang tidak mendapatkan BLSMtersebut melaporkan diri di Meja
Pengaduan, sehingga Ruang Pelayanan Pandu Gempita berfungsi secara teratur dan
tentunya ada mekanisme didalamnya, tambah Syamsuddin yang juga didampingi oleh
Syahrul Bayan Kabid Tenaga Kerja yang juga merupakan Koordinator Sekretariat
Pandu Gempita.
Dibuat oleh Syahrul Bayan selaku Koordinator
Sekretariat
Pandu Gempita – Kemensos RI
Dari Ruang Pelayanan Pandu Gempita “Sipakatau” -
Banta
Sumber Berita: http://bantaengkab.go.id/berita-ruang-pelayanan-pandu-gempita-bantaeng-terbentuk.html#ixzz2dmlAbteM
0 komentar: