Bantaeng, 01/11 – 2013 - Sebanyak 7 desa dan kelurahan di Kabupaten Bantaeng
masuk kategori Desa Sadar Hukum yang ditetapkan Kementerian Hukum dan Hak Azasi
Manusian (Kemenhum & HAM).
Ke 7 desa/kelurahan tersebut
diantaranya Desa Baruga, Desa Bonto Jai, Desa Kaloling dan Kelurahan Letta.
Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sulsel F Haru Tamtomo mengungkap hal itu saat
bertemu Wakil Bupati Bantaeng H Muhammad Yasin di rumah jabatan Bupati Bantaeng,
Jum’at (1/11).
Pertemuan tersebut sekaligus
silaturhami dan perkenalan sebagai pejabat baru di lingkungan Hukum dan HAM
Sulsel. Pada kunjungan tersebut, Haru Tamtomo didampingi Kepala Divisi
Pelayanan Hukum dan HAM Agus Purwanto, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Illya
Amahoru, Kepala Rutan Bantaeng dan sejumlah pejabat lainnya.
Sedang Wakil Bupati Bantaeng H
Muhammad Yasin didampingi Kepala Bagian Hukum Hartawan Zainuddin, Kadis PU dan
Praswil Abd Malik dan sejumlah pimpinan SKPD lainnya.
Menurut Kakanwil Hukum dan HAM
Sulsel, Desa/Kelurahan di Sulsel yang masuk dalam kategori ini berjumlah total
11 desa/kelurahan. Hanya saja, 7 diantaranya di Kabupaten Bantaeng.
Selebihnya, di Kabupaten Enrekang
dan Luwu Timur. Karena itu, besar kemungkinan penyerahan penghargaannya dapat
dilakukan di daerah berjarak 120 kilometer arah selatan Kota Makassar ini.
Penyerahan penghargaan berupa piagam
dan prasasti tersebut akan dilakukan Menteri Hukum dan HAM bersama Gubernur
Sulsel. Selain desa/kelurahan sadar hukum, Kakanwil Haru Tamtomo juga berharap
Kabupaten Bantaeng bisa masuk dalam kategori Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Ini merupakan program nasional yang
pengumumnya dilaksanakan bertepatan peringatan Hari HAM sedunia yang jatuh 10
Desember 2013.
‘’Kami di Kanwil sangat berharap ada
Kabupaten/Kota di Sulsel yang bisa masuk dalam kategori ini. Dan bila
memungkinkan kita berharap Kabupaten itu adalah Bantaeng karena sudah banyak
desanya yang masuk kategori sadar hukum,’’ tandasnya.
Kakanwil juga memuji perkembangan
Kabupaten Bantaeng yang dinilainya sangat berbeda dengan beberapa tahun silam.
Ia mengaku pernah berkunjung dan
sering lewat saat masih bertugas di Kanwil Hukum dan HAM Sulsel. ‘’Kini, ketika
memasuki perbatasan, landscapenya sangat berbeda dengan daerah lainnya,’’
terang F Haru yang mantan Kakanwil Hukum dan HAM Bengkulu.
Wakil Bupati Bantaeng H Muhammad
Yasin menyambut baik informasi masuknya 7 desa/kelurahan di daerah ini dalam
kategori Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Demikian pula dengan penilaian
Kabupaten Peduli HAM tingkat nasional. Ia berharap Bantaeng juga masuk dalam
kategori itu karena pesatnya perkembangan dalam beberapa tahun terakhir.
‘’Kami bahkan meminta Kanwil Hukum
dan HAM membantu Pemda Bantaeng dalam hal masuknya sejumlah pekerja asing yang
segera berkiprah dalam industri smelter,’’ ujarnya.
Hingga kini, terang Muhammad Yasin,
ada 7 industri yang tentu saja melibatkan warga negara asing, baik sebagai
tenaga ahli maupun lainnya.
Selain itu, bila Bantaeng di kawal,
tentu investor akan merasa aman dalam hal kepastian hukum, urainya.(hms)


0 komentar: