Selamat Datang di Blogspot Staf Bupati Bantaeng Alamat : Jl. A. Manappiang No.5 Kabupaten Bantaeng - Telepon ( 0413 ) 21001, fax ( 0413 ) 22765 Propinsi Sulawesi Selatan, terima kasih,..atas kunjungan anda. Wassalam
Silahkan Mengganti Tema Latar yang di inginkan


Bupati Bantaeng tinjau lahan Industri Smelter PT. TITAN MINERAL UTAMA



Bantaeng, 19/11 – 2013 -  Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah meninjau lahan pembangunan industri pengolahan bijih nikel (Smelter) milik PT Titan Mineral Utama (TMU).
 
Bupati yang didampingi Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi (Perindagtamben) H Andul Gani, Selasa (19/11) melihat dari dekat pengurukan lahan seluas 128 Ha di Desa Borongloe, Kecamatan Pa’jukukang.
 
Manager PT TMU Eko menjelaskan, dari 150 Ha lahan yang ditarget, pihaknya telah membebaskan lahan sebanyak 128 Ha dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lahan seluas itu sudah bisa dibebaskan untuk memperlancar pembangunan industri smelter di daerah ini.
Kini, tanah diuruk sesuai peruntukan dan diharapkan rampung hingga akhir tahun. Mulai 2014, akan dilakukan pembangunan konstruksi dan pemasangan mesin-mesin pengolah.
 
Kadis Perindagtamben H Abd Gani berharap, tahun 2015 industri yang akan menanam modal Rp 5 triliun ini sudah bisa beroperasi memenuhi pasar ekspor.
Menyinggung soal material, Abd gani mengatakan, industri milik PT TMU memanfaatkan material tambang dari Sulawesi Tenggara. 
 
Dirut PT TMU Warsito Hans Tanudjaja beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya sudah lama mencari lahan untuk membangun industri, penyusul peraturan baru pemerintah tentang pengolahan hasil tambang di Indonesia.
 
‘’Kami sudah berjalan ke bagian utara Sulsel namun belum ada yang cocok. Kemudian kami bertemu pihak Kementerian Penanaman Modal Indonesia. Dari sini kami dihubungkan dengan Bupati Bantaeng,’’ urainya.
Setelah pertemuan di Jakarta, kami langsung ke Bantaeng untuk melihat langsung kondisi di lapangan, urainya dan ternyata janji tentang kemudahan perizinan betul-betul terbukti.
 
Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah mengatakan, perizinan diselesaikan dalam satu jam dan tanpa bayaran (gratis) yang penting ada keseriusan dari pihak investor untuk menanamkan modalnya di daerah ini.
Selain bantuan perizinan gratis, Pemda juga berkewajiban mengawal setiap perkembangan yang diinginkan, termasuk saat dilakukan pembebasan lahan. ‘’Kamipun siap membantu,’’ tuturnya.
 
Dirut PT TMU menilai, perhatian Pemda terhadap industri berat dengan menggratiskan perizinan baru ditemukan. ‘’Biasanya kami terkendala di bidang perizinan,’’ tuturnya seraya mengemukakan rencana pengolahan nilel berkadar rendah yang selama ini tidak laku.
 
Melalui teknologi,  kami akan mengolah nikel berkadar rendah yang selama ini tidak laku sebab kebutuhan smelter cukup tinggi, ujarnya.(hms)
 

0 komentar:

Komentar

Komentar Terbaru

CREATED BY : Dedy Unsat.net