Bantaeng, 19/11 – 2013 - Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah meninjau lahan
pembangunan industri pengolahan bijih nikel (Smelter) milik PT Titan Mineral
Utama (TMU).
Bupati yang didampingi Kepala Dinas
Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi (Perindagtamben) H Andul
Gani, Selasa (19/11) melihat dari dekat pengurukan lahan seluas 128 Ha di Desa
Borongloe, Kecamatan Pa’jukukang.
Manager PT TMU Eko menjelaskan, dari
150 Ha lahan yang ditarget, pihaknya telah membebaskan lahan sebanyak 128 Ha
dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lahan seluas itu sudah bisa
dibebaskan untuk memperlancar pembangunan industri smelter di daerah ini.
Kini, tanah diuruk sesuai peruntukan
dan diharapkan rampung hingga akhir tahun. Mulai 2014, akan dilakukan
pembangunan konstruksi dan pemasangan mesin-mesin pengolah.
Kadis Perindagtamben H Abd Gani
berharap, tahun 2015 industri yang akan menanam modal Rp 5 triliun ini sudah
bisa beroperasi memenuhi pasar ekspor.
Menyinggung soal material, Abd gani
mengatakan, industri milik PT TMU memanfaatkan material tambang dari Sulawesi
Tenggara.
Dirut PT TMU Warsito Hans Tanudjaja
beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya sudah lama mencari lahan untuk
membangun industri, penyusul peraturan baru pemerintah tentang pengolahan hasil
tambang di Indonesia.
‘’Kami sudah berjalan ke bagian
utara Sulsel namun belum ada yang cocok. Kemudian kami bertemu pihak
Kementerian Penanaman Modal Indonesia. Dari sini kami dihubungkan dengan Bupati
Bantaeng,’’ urainya.
Setelah pertemuan di Jakarta, kami
langsung ke Bantaeng untuk melihat langsung kondisi di lapangan, urainya dan
ternyata janji tentang kemudahan perizinan betul-betul terbukti.
Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah
mengatakan, perizinan diselesaikan dalam satu jam dan tanpa bayaran (gratis)
yang penting ada keseriusan dari pihak investor untuk menanamkan modalnya di
daerah ini.
Selain bantuan perizinan gratis,
Pemda juga berkewajiban mengawal setiap perkembangan yang diinginkan, termasuk
saat dilakukan pembebasan lahan. ‘’Kamipun siap membantu,’’ tuturnya.
Dirut PT TMU menilai, perhatian
Pemda terhadap industri berat dengan menggratiskan perizinan baru ditemukan.
‘’Biasanya kami terkendala di bidang perizinan,’’ tuturnya seraya mengemukakan
rencana pengolahan nilel berkadar rendah yang selama ini tidak laku.
Melalui teknologi, kami akan
mengolah nikel berkadar rendah yang selama ini tidak laku sebab kebutuhan
smelter cukup tinggi, ujarnya.(hms)
0 komentar: