Bantaeng, 24/12 – 2013 – Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah melantik 5 orang
Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkades) beberapa pekan
lalu.
Kelima Kades periode 2013/2019 yang
dilantik itu terdiri atas 3 orang Kades di Kecamatan Pa’jukukang dan 2 orang di
Kecamatan Gantarangkeke.
Para kades di Kecamatan Pa’jukukang
tersebut terdiri atas Kades Biangkeke Firdaus, Kades Biangloe H Nurung, dan
Kades Baruga H Basri S.
Sedang Kades di Kecamatan
Gantarangkeke masing-masing Kades Bajiminasa HA Jahruddin, dan Kades Layoa H
Nurung
Pelantikan para pejabat desa
tersebut ditandai penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan disaksikan Sekda Sudarni
dan Muspida di daerah ini.
Bupati berharap, para Kades yang
sudah dilantik segera mencairkan suasana sehingga tidak ada lagi atribut
Pilkades dan tidak ada perbedaan akibat dukung-mendukung di desa.
Kades harus bisa menjaga amanah yang
diberikan karena tidak ada pemerintahan yang stabil bila masih ada lawan
politik. ‘’Kita harus bisa merangkul yang tidak mendukung untuk mempercepat
pembangunan di desa,’’ ujarnya.
Sehubungan dengan pemberlakuan UU
Desa, Bupati mengingatkan untuk berhati-hati mengelola anggaran besar.
‘’Usahakan libatkan semua pihak, terutama BPD dan SKPD sebelum mengambil
keputusan. Jangan sampai ada yang berurusan dengan masalah hukum,’’ pintanya.
‘’Urus masyarakat dan jadilah
penyejuk, pembawa berkah di desa. Dengan begitu, pemimpin desa akan dicintai
rakyat dan Bantaeng akan tetap menjadi contoh di Indonesia,’’ tambahnya.(hms)
0 komentar: