Bantaeng, 24/12 – 2014 - Dua kabupaten tetangga masing-masing Kabupaten
Bulukumba dan Jeneponto menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)-nya
di Kabupaten Bantaeng.
DIPA dari tugas pembantuan dan
urusan bersama tersebut berjumlah 99 DIPA dengan total nilai Rp
581.821.224.000. Dari jumlah tersebut, Bulukumba mendapat bagian terbanyak
yakni Rp 279.954.443.000.
Sedang Kabupaten Bantaeng mendapat
bagian terkecil yakni Rp 133.327.000.000 dan Kabupaten Jeneponto memperoleh Rp
168.866.450.000.
DIPA dari Tugas Pembantuan dan
Urusan Bersama tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Bantaeng Ni Luh Kompiang Siti Suwardani
di rumah jabatan Bupati Bantaeng, Selasa (24/12).
Penyerahan yang disaksikan Bupati
Bantaeng HM Nurdin Abdullah, para Kapolres dari 3 Kabupaten, dan pimpinan SKPD
ketiga kabupaten itu ditandai penandatanganan naskah DIPA dan diserahkan kepada
perwakilan ketiga daerah.
Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah
berharap, daya serap setiap daerah bisa lebih cepat karena penyerahannya juga
sudah dilakukan lebih awal, ujarnya.
‘’Bila semua dilakukan lebih awal,
diharap daya serapnya juga berlangsung lebih awal,’’ ujarnya seraya
mengemukakan kondisi Kabupaten Bantaeng yang pernah menjadi afdeling membawahi
Kabupaten Jeneponto hingga Sinjai.
Ketika itu, Bantaeng menjadi pusat
pemerintahan, pusat pendidikan dan pusat ekonomi di bagian selatan Sulsel.
Ia berharap, masa kejayaan tersebut
bisa dikembalikan dengan menjadikan daerah ini menjadi kabupaten yang memiliki
tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi di bagian selatan Sulsel.(hms)
0 komentar: