Bantaeng, 03/12 – 2013 – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD
RI) H Bahar Ngitung melakukan dialog bersama pejabat Pemda sekaligus
sosialisasi tentang keberadaan lembaga negara tersebut ke depan.
Sosialisasi yang dihadiri pimpinan
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk camat, Lurah dan Kepala Desa se
Kabupaten Bantaeng, Selasa (3/12) tersebut dipandu Asisten III Maula Akil.
Bahar Ngitung yang lebih
dikenal dengan tagline Obama itu mengatakan, keberadaan DPD sangat jelas diatur
dalam UU. Bahkan pada RUU No 27/2009 tentang Tugas dan Fungsi DPR/DPRD,
disebutkan, DPD harus dilibatkan dalam penyusunan RAPBN.
‘’Bila DPR tidak melibatkan DPD maka
produknya dinyatakan cacad atau inskonstitusional,’’ ujarnya.
Ia kemudian mengemukakan, keberadaan
DPD di senayan menjadi perekat bangsa, sayangnya setiap provinsi hanya diberi
jatah 4 orang sehingga posisinya sulit dalam pengambilan keputusan.
Terlebih kewenangan yang diberikan
juga hanya dalam batas memberi pertimbangan kepada dewan. Karena itu, Obama
mengaku terpaksa melakukan improvisasi dalam bersosialisasi dengan para pejabat
dan wakil rakyat.
‘’Berkat berbagai pengalaman
memimpin organisasi hingga menjadi Ketua Kadin Makassar dan beberapa organisasi
lainnya dalam dunia usaha, kami bisa bergaul dengan pejabat, termasuk
menteri,’’ ujarnya.
Pergaulan ini yang bisa menembus
ketatnya persaingan lobby di pusat. Karena itulah, perlu dilakukan sesuatu,
terutama di Bantaeng yang memiliki wilayah subur dan dipimpin bupati visioner.
‘’Kita harus bersatu memajukan
daerah karena tidak mungkin bupati melakukan sendiri,’’ ujar Bahar Ngitung yang
juga putra daerah seraya mengingatkan pentingnya memberikan suara pada Pemilu
April 2014.
Salah memilih, kita akan tergadai.
Sebaliknya, bila pilihan kita tepat, kesejahteraan akan membentang. Dan itu
menjadi tugas kita semua menentukan wakil yang bisa memajukan daerah, tambahnya.(hms)
0 komentar: