Bantaeng, 04/12 – 2013 – Kabupaten Bantaeng menarget peningkatan pendapatan daerah
sebesar 4,94 persen dari Rp 590,1 miliar menjadi Rp 619,3 miliar pada 2014.
Target tersebut tertuang dalam
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2014 seperti yang
diserahkan Wakil Bupati Bantaeng H Muhammad Yasin kepda Ketua DPRD Hj Novrita
Langgara, Selasa (3/12) malam.
Penyerahan RAPBD 2014 tersebut
dilakukan dalam siding paripurna DPRD Bantaeng yang dipimpin Ketuanya dan
didampingi Wakil Ketua Darwis dan anggota dewan dari seluruh fraksi.
Hadir pula Sekda Sudarni, unsur
Muspida, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, lurah dan Kepala
Desa dan tokoh masyarakat.
Menurut H Muhammad Yasin, pendapatan
tersebut diharapkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 34,95 miliar,
naik 16,08 persen dari Rp 30,11 miliar pada 2013.
Sumber lainnya diharapkan dari dana
perimbangan sebesar Rp 495,24 miliar lebih, naik 5,40 persen dari target tahun
sebelumnya yang mencapai Rp 469,88 miliar lebih serta pendapatan lain-lain yang
sah sebesar Rp 89,09 miliar lebih atau turun 1,17 persen dari target tahun
sebelumnya sebesar Rp 90,15 miliar lebih.
Masih menurut Wakil Bupati Bantaeng,
pendapatan daerah dalam APBD tahun 2014 masih didominasi oleh sumber dana
perimbangan pemerintah kepada pemerintah daerah.
Disisi lain, dalam penilaian
rasio kemandirian daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah sebesar 7,06
persen yang diperoleh dari perbandingan PAD dengan penjumlahan dana permbangan
dan pinjaman daerah, urainya.
Dari sisi belanja, Pemda
mengalokasikan belanja yang mendukung pembangunan infrastruktur, penciptaan
lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan melalui hasil-hasil Musrenbang.
Alokasi belanja juga diarahkan untuk
mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (Porda) XV yang dilaksanakan di
daerah ini, urainya.
Selain itu, Pemda juga melakukan
penghematan secara selektif terhadap kegiatan yang kurang produktif
seperti biaya perjalanan dinas, kegiatan rapat kerja, workshop, seminar dan
kegiatan lainnya, tandas H Muhammad Yasin.(hms)
0 komentar: