Selamat Datang di Blogspot Staf Bupati Bantaeng Alamat : Jl. A. Manappiang No.5 Kabupaten Bantaeng - Telepon ( 0413 ) 21001, fax ( 0413 ) 22765 Propinsi Sulawesi Selatan, terima kasih,..atas kunjungan anda. Wassalam
Silahkan Mengganti Tema Latar yang di inginkan


PEMDA BANTAENG - Siap ambil alih Pengelolaan PBB



 


Bantaeng, 11/12 -  Menyusul rencana pengalihan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang serentak 

diberlakukan 1 Januari 2014, Pemda Kabupaten Bantaeng menyatakan sudah siap menerima pengalihan tersebut.
Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bantaeng Armawangsah di kantornya, Rabu (11/12) mengatakan, segala kebutuhan dalam rangka pengalihan tersebut telah dilengkapi.
 
‘’Mulai dari sumber daya manusia hingga peralatan, kami sudah siapkan,’’ katanya seraya menyebut enam orang personilnya yang sudah mengikuti kuliah di Sekolah Tinggi Akuntansi Negeri (STAN).
 
Keenam orang tersebut terdiri atas empat tenaga penilai dan 2 orang tenaga operator consul (OC). Utusan Kabupaten Bantaeng tersebut bahkan menjadi lulusan terbaik dengan memperoleh predikat terpuji (cum laude).
 
Menjawab pertanyaan, Armawangsah mengatakan, keenam utusan daerah itu merupakan hasil seleksi ketat yang dilakukan Pemda bekerjasama STAN Makassar.
‘’Kami tidak ingin mengecewakan masyarakat Bantaeng, karena itu dilakukan seleksi ketat terhadap kemampuan calon peserta. Dari 49 orang ikut seleksi, 6 orang berhasil lolos mengikuti kuliah di lembaga tersebut,’’ urainya.
 
Karena itu, ia berharap, pasca pengambilalihan pengelolaan PBB tersebut, DPPKAD berharap memberikan yang terbaik kepada masyarakat di daerah ini.
Kabid Pendapatan itu kemudian menyebut perangkat lunak dan perangkat keras yang sudah disiapkan, selain ruang pelayanan yang representatif, juga sudah ada mesin cetak, termasuk cetak blok dan administrasi.
 
Selain itu, dukungan peraturan pengelolaan PBB juga sudah lengkap dan diharapkan mulai 5 Januari 2014, seluruh data sudah ditransfer dari KPP Pratama Bantaeng ke Pemda, tambahnya.
 
Jumlah wajib PBB di kabupaten berjarak 120 kilometer arah selatan Kota Makassar, ibukota Provinsi Sulsel ini sebanyak 117 ribu.
 
Sedang kemampuan mesin penyimpanan data yang dimiliki mencapai 200 ribuan wajib pajak. ‘’Karena itu, kami optimistis pengalihan pengelolaan tersebut bisa berjalan lancar,’’ tandasnya.(hms)

0 komentar:

Komentar

Komentar Terbaru

CREATED BY : Dedy Unsat.net