Selamat Datang di Blogspot Staf Bupati Bantaeng Alamat : Jl. A. Manappiang No.5 Kabupaten Bantaeng - Telepon ( 0413 ) 21001, fax ( 0413 ) 22765 Propinsi Sulawesi Selatan, terima kasih,..atas kunjungan anda. Wassalam
Silahkan Mengganti Tema Latar yang di inginkan


Konsultasi Teknis Kondisi Hubungan Industrial di Jakarta



 
Jakarta (28/3). Dinamika hubungan industrial penuh dengan berbagai tantangan yang sekaligus merupakan peluang bagi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis bagi pembangunan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. Melihat hal tersebut, maka melalui Ditjen PHI dan Jamsos Kemenakertrans RI dilakukanlah penguatan dalam hal koordinasi substansi kelembagaan regulasi, SDM, dan pembinaan HI melalui pertemuan konsultasi teknis untuk mensinkronkan dan mensinergikan program/kegiatan pusat dan daerah tahun 2014 yang berlangsung di Mercure Convention Centre Ancol Hotel Jakarta, 26 sampai dengan 28 Maret 2014.

Iskandar Maula, SH, MH selaku Sesditjen PHI dan Jamsos melaporkan bahw tahun 2014 ini, alokasi anggaran Ditjen PHI dan Jamsos sebesar Rp.360,2 M, terdapat kenaikan + 11 % dari Tahun 2013. Anggaran tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja melalui pengelolaan kelembagaan dan pemasyarakatan hubungan industrial, persyaratan kerja, kesejahteraan dan analisis diskriminasi, pengupahan dan jaminan sosial tenaga kerja, pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Hasil pembinaan tersebut dapat diukur berdasarkan indikator kinerja program pengembangan hubungan industrial dan peningkatan jaminan sosial tenaga kerja, antara lain peningkatan kepesertaan program jamsostek, peningkatan pembentukan LKS Bipartit dan LKS Tripartit, Jumlah PP yang disahkan dan PKB yang didaftarkan, serta meningkatnya presentase penyelesaian perselisihan HI di Luar Pengadilan.

Lanjut Iskandar Maula mengemukaka  bahwa melalui alokasi anggaran tersebut diharapkan permasalahan-permasalahan hubungan industrial seperti gejolak unjuk rasa, penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang berlarut-larut, permasalahan terkait outsourcing, pengupahan dan potensi menurunnya ketenangan bekerja dan kelangsungan berusaha, dapat diselesaikan melalui peningkatan syarat kerja dan penerapan sarana-sarana hubungan industrial secara optimal.

Tampak hadir dalam rapat konsultasi teknis Hubungan Industrial ini para Pejabat Eselon II, III Lingkungan Ditjen PHI dan Jamsos, 13 Kadis Tenaga Kerja Propinsi, 19 Kadis Kabupaten/Kota, 24 Kabid HI Provinsi, 64 Kabid Kabupaten/Kota. Acara konsultasi ini dibuka langsung oleh Dirjen PHI dan Jamsos, R. Irianto Simbolon, SE, MM.

Dalam sambutannya, R. Irianto Simbolon mengutarakan bahwa tantangan dalam meningkatkan daya saing ketenagakerjaan semakin berat. Untuk itu, pembangunan ketenagakerjaan dalam periode 2010-2014 antara lain diarahkan untuk mendorong terciptanya kesempatan kerja yang baik (decent work), yaitu lapangan kerja produktif serta adanya perlindungan dan jaminan sosial yang memadai, meningkatkan kondisi dan mekanisme hubungan industrial untuk mendorong kesempatan kerja, menyempurnakan peraturan-peraturan perundangan ketenagakerjaan dan melaksanakan peraturan ketenagakerjaan pokok (utama) sesuai hukum internasional, dan mengembangkan jaminan sosial serta pemberdayaan pekerja/buruh. Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, strategi pembangunan yang akan dilaksanakan antara lain memperbaiki tempat kerja (sisi demand), yaitu dengan  mendorong tumbuhnya investasi, khususnya investasi padat tenaga kerja agar tercipta kesempatan kerja.

Dalam 2 hari pelaksanaan Konsultasi Teknis Program ini, dilakukannya pemaparan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi se Indonesia tentang Kondisi hubungan industrial terkini, yang mana pada penutupan acara, Jumat (28/3), dilakukannya penandatanganan Komitmen Bersama Konsultasi Teknis Pelaksanaan Program Kegiatan Ditjen PHI dan Jamsos Tahun 2014, diantaranya mendukung pencapaian target Renstra Ditjen PHI dan Jamsos Tahun 2014, mendukung terlaksananya Direktif Presiden RI, dan menyelesaikan permasalahan hubungan industrial di daerah, meningkatkan kapasitas Dewan Pengupahan dan Kepatuhan terhadap proses penetapan upah minimum, meningkatkan pembentukan Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit, melaksanakan pelayanan publik di bidang HI.

Penandatanganan Komitmen Bersama ini disaksikan langsung oleh Dirjen PHI dan Jamsos R. Irianto Simbolon, Sesditjen Iskandar Maula, SH, MH, yang berlangsung di Krakatau Room Mercure Hotel Taman Impian Jaya Ancol Jakarta, Jumat (28/3). Utusan Provinsi Sulawesi Selatan tampak hadir Kadis. Tenag Kerja dan Transmigrasi Propinsi Sulsel, Simon S. Lopang, SH, MH, Kabid Hubinsyaker Andi Muhammad Basir, SH, MH, Kabid Hubinsyaker Makassar, Bone, Gowa, Luwu Timur, Bantaeng.

Dilaporkan oleh Syahrul Bayan (Kabid. Tenaga Kerja Kab. Bantaeng Prov. Sulsel)
Dari Hotel Mercure Convention Centtre Ancol - Jakarta.
 

0 komentar:

Komentar

Komentar Terbaru

CREATED BY : Dedy Unsat.net