Selamat Datang di Blogspot Staf Bupati Bantaeng Alamat : Jl. A. Manappiang No.5 Kabupaten Bantaeng - Telepon ( 0413 ) 21001, fax ( 0413 ) 22765 Propinsi Sulawesi Selatan, terima kasih,..atas kunjungan anda. Wassalam
Silahkan Mengganti Tema Latar yang di inginkan


Pengelola Keuangan Harus Komitmen




 
Bantaeng, 26/03 – 2014 – Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang andal, diperlukan komitmen yang kuat dari pengelola keuangan itu sendiri.
‘’Siapapun yang menjadi pengelola keuangan, dia harus komitmen untuk melakukan system pencatatan dan pengelolaan yang baik. Tidak cukup hanya dengan kemauan bupati dan wakil bupati saja,’’ kata Kepala BPK Perwakilan Sulsel Tri Heriadi.
 
Saat berbicara pada Gelar Pengawasan Daerah dan Pemantauan Tindak Lanjut hasil Pemeriksaan 2014 di gedung Balai Kartini Bantaeng, Rabu (26/3), Tri Heriadi mengatakan, dalam kurun waktu 5 tahun Pemda Kabupaten Bantaeng hanya berhasil meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
 
Hal itu terjadi karena nilai investasi non permanen dana bergulir yang tidak dapat diyakini. Dana tersebut sebesar Rp 1,2 miliar. Demikian pula dengan saldo asset tetap hingga 31 Desember 2013 senilai Rp 1,19 triliun yang tidak dapat diyakini kewajarannya.
BPK juga masih menemukan pengendalian intern sebanyak 11 yang masih bermasalah serta temuan kepatutan penatausahaan kas pada bendahara serta pengelolaan persediaan yang tidak tertib. 
 
Bahkan ada pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, dan ini ditemukan pada beberapa dinas, ujarnya. Karena itulah, ia berharap pengelola keuangan berkomitmen.
‘’Bupati sangat kuat keinginannya. Tinggal dukungan SKPD, terutama para pengelola keuangan,’’ tambah Tri Heriadi yang berhadap dilakukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang keuangan.
 
Para pengelola keuangan, sambungnya lagi, harus mengetahui tata cara, peruntukan hingga pertanggunjawabannya. Dengan begitu, ia optimistis tak aka nada temuan.
‘’Kalaupun ada temuan, Kepala BPK Perwakilan Sulsel berharap segera dikomunikasikan dengan seluruh SKPD agar menjadi pembelajaran atau memaksimalkan peran Inspektorat yang menjadi mitra BPK.
 
Inspektorat berperan meluruskan pekerjaan SKPD dengan melakukan review sebelum diserahkan ke BPK, tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Deni Suardini mengatakan, untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus ada keandalan system pengendalian yang terintegrasi.
 
Karena itu, pengguna anggaran dan barang harus mampu meyakinkan laporan keuangan yang akurat sesuai standar akuntansi pemerintahan yakni dengan mencatat hak dan kewajiban.
Semua transaksi juga harus transparan, terangnya seraya mengemukakan keuntungan meraih predikat WTP adalah ada kepercayaan masyarakat, termasuk investor.(hms)

0 komentar:

Komentar

Komentar Terbaru

CREATED BY : Dedy Unsat.net