Bantaeng, 26/03 – 2014 - Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah meminta
inspektorat mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan
clean government.
Dengan begitu, inspektorat akan
menjadi agen perubahan, katanya ketika membuka Gelar Pengawasan Daerah dan
Pemantauan Tindak Lanjut hasil Pemeriksaan 2014 di gedung Balai Kartini
Bantaeng, Rabu (26/3).
Bupati pada kegiatan yang dihadiri
Kepala BPK Perwakilan Sulsel tri Heriadi dan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Deni
Suardini mengatakan, kehadiran Inspektorat dimaksudkan membimbing pengelolaan
keuangan daerah. ‘’Bukan sebagai pencari kesalahan,’’ ujarnya.
Hal itu dimaksudkan untuk
menghindari terjadinya indikasi tindak pidana korupsi (Tipikor) serta
meningkatkan opini yang lebih baik ditandai kinerja keuangan yang semakin baik.
Bupati juga mengingatkan para Kepala
Desa untuk meningkatkan kewaspadaan sehubungan segera diberlakukannya Undang
Undang Desa.
Melalui UU tersebut, aparat desa
harus meningkatkan kapasitasnya agar tidak terjerat kesalahan yang bisa menjadi
ajang ke persoalan hukum.
Karena itulah, Inspektorat
diharapkan bersungguh-sungguh dengan melakukan audit internal setiap 3 bulan.
Ini dimaksudkan sebagai pembinaan sehingga saat BPK dan BPKP melakukan
pemeriksaan, kerjanya sudah lebih ringan.
Kepala Inspektorat Kabupaten
Bantaeng Afris melaporkan, kegiatan 3 hari ini diikuti 200 peserta dari SKPD,
anggota DPRD, Kepala Desa, Kepala Sekolah se Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan yang baru kali pertama
dilakukan dalam 6 tahun ini, terang Afris menekankan pada soft control dan hard
control agar dapat menjadi contoh dalam tata kelola yang baik dan benar.
Kepala Inspektorat Kabupaten
Bantaeng juga mengatakan, mulai 2014 peran lembaganya mengalami pergeseran
menjadi konsultan atau lebih menjadi pembinaan.(hms)
0 komentar: