Selamat Datang di Blogspot Staf Bupati Bantaeng Alamat : Jl. A. Manappiang No.5 Kabupaten Bantaeng - Telepon ( 0413 ) 21001, fax ( 0413 ) 22765 Propinsi Sulawesi Selatan, terima kasih,..atas kunjungan anda. Wassalam
Silahkan Mengganti Tema Latar yang di inginkan


Pemkab Bantaeng Telusuri Pasien Warga Bantaeng di Pontianak



 

Pontianak (26/6). Melalui Tim Reaksi Cepat Pandu Gempita (Pelayanan Terpadu Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten Sejahtera) Sipakatau Bantaeng dan Brigade Siaga Bencana (BSB) Bantaeng, kembali melakukan upaya dan langkah serta bentuk perhatian terhadap salah seorang Warga Kelurahan Ereng Ereng, Patahuddin (36 tahun) yang mengalami sakit keras disaat menjadi TKI di Negeri Jiran.

Perhatian Pemkab. Bantaeng ini diberikan kepada warganya, Patahuddin red, ketika menjadi TKI tidak terdaftar, mengalami sakit di Malaysia, dan ditelantarkan di Pontianak. "Laporan pengaduan ini diterima di ruang pengaduan Pandu Gempita pada hari Senin (23/6) yang diwakili oleh pihak keluarga, dianalisa dan selanjutnya dilakukan upaya identifikasi oleh TRC Pandu Gempita dan BSB Bantaeng, yang dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Bantaeng, Syahrul Bayan, Kepala Dinas Kesehatan dr. HJ. Takudaeng, Koordinator BSB Bantaeng dr. Ihsan, dan dibawah Komando Bupati Bantaeng HM. Nurdin Abdullah dan Wakil Bupati Bantaeng HM. Yasin. Penulis Berangkat ke Pontianak, Kamis (26/6) atas petunjuk pimpinan, dan langsung melakukan penelusuran di Rumah Sakit Antonius Kota Pontianak, Koordinasi di Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Pontianak, BP3TKI Pontianak, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat".

Ternyata, Patahuddin telah meninggalkan Bantaeng sekitar tanggal 3 Desember 2013 dengan membawa istri dan anaknya yang berusia 2 tahun itu dengan berangkat secara mandiri  dengan Paspor pelawat. Dengan bekal seadanya, berangkat ke Malaysia, dan juga telah sempat menikmati beberapa bulan gaji senilai 3 juta rupiah perbulannya, namun nasib berkata lain. Patahuddin jatuh sakit, dan sempat dirawat di  Rumah Sakit Sibu Malaysia, namun tak cukup biaya, pihak istti memutuskan pulang dengan biaya majikan, yang ternyata juga hasil dari keringatnya berdua bekerja beberapa bulan terakhir. Musibah ini, sungguh menjadi perhatian Pemkab. Bantaeng karena ketidakberdayaannya selama berada di Pontianak, dan juga akibat dari Calo TKI Ilegal yang tidak lagi memperdulikan warga Bantaeng tersebut, dan kami pun melakukan pelaporan pengaduan oleh oknum calo TKI di Crisis Centre BP3TKI Pontianak untuk segera ditelusuri.

Ini sungguh menjadi perhatian kami di Pemkab. Bantaeng, bahwa berdasarkan koordinasi kami dengan pihak BSB Bantaeng, dinyatakan bahwa segala biaya pemulihan Patahuddin, dan keluarganya di Pontianak akan menjadi tanggung jawab Pemkab. Bantaeng melalui BSB Bantaeng, dan beberapa pihak lainnya diantaranya BP3TKI Pontianak, BP3TKI Makassar, Dan beberapa pihak lainnya.

Kami juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Direktur Rumah Sakit Antonius Pontianak, yang juga memberikan jaminan pengobatan dan pelayanan secara intensif dan semoga ada respon positif dari Patahuddin, sehingga dalam waktu 5 hari ke depan bisa dan dapat dipulangkan melalui jalur udara nantinya.

Semoga ini tidak ada kendala administrasi, teknis dan operasional, sehingga harapan Patahuddin dan keluarganya bisa kembali pulih dan kembali ke Bantaeng dalam waktu dekat ini. Demikian pinta, istri Patahuddin, Nurlaela kepada TRC Pandu Gempita dan pihak BP3TKI Pontianak, diakhir penelusuran ini.

Dilaporkan oleh Syahrul Bayan (Kadis Sosnakertrans Bantaeng, PenanggungJawab Pandu Gempita Sipakatau Bantaeng)
Dari Kota Pontianak Kalimantan Barat.

0 komentar:

Komentar

Komentar Terbaru

CREATED BY : Dedy Unsat.net