Bantaeng, 30/3 – 2013 – Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng
periode 2013/2018 menyepakati pelaksanaan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kepala
Daerah (Pilkada) serta Kampanye Damai yang diselenggarakan Komisi Pemilihan
Umum (KPU).
Kesepakatan tersebut ditandai
penandatanganan naskah deklarasi Pilkada dan kampanye damai oleh masing-masing
pasangan Cabup/Cawabup di halaman Kantor KPU Bantaeng, Sabtu (30/3).
Pasangan Cabup/Cawabup nomor urut 1
Jabal Nur/Mansyur Tjongkeng mengawali disusul pasangan nomor 2 A Nurjaya/Idrus
Hamjal, pasangan nomor 3 HM Nurdin Abdullah/HM Yasin dan pasangan nomor 4
Rahmat R/Imran Massualle.
Penandatanganan naskah deklarasi
tersebut disaksikan Ketua KPU Bantaeng Nurbaeti, Ketua DPRD Hj Novrita
Langgara, Sekda H Zainuddin Tahir, unsur Muspida dan para tim sukses.
Ketua KPU Nurbaeti mengatakan,
tahapan Pilkada periode 2013/2018 akan berlangsung 31 Maret hingga 13 April
2013. Tahapan tersebut diawali visi misi yang akan dilangsungkan 31 Maret 2013
di gedung DPRD Bantaeng.
Setelah itu dilanjutkan masa
kampanye dengan member kesempatan kepada masing-masing pasangan calon sebanyak
3 kali giliran. Menurut Nurbaeti, selama berlangsungnya kampanye, peserta tidak
dibatasi zona wilayah sebagaimana kampanye tahun-tahun sebelumnya.
Khusus kampanya arak-arakan, akan
diatur oleh panitia tersendiri yang dibawahi KPU, sedang pada hari terakhir
(13/3) masa kampanye akan ditandai debat kandidat di Gedung Balai Kartini.
Ketua KPU Kabupaten Bantaeng itu
berharap, pelaksanaan Pilkada ini berlangsung dengan baik hingga keseluruhan
rangkaian proses Pilkada selesai, yakni memperoleh Bupati terpilih periode
2013/2018.
Usai penandatanganan naskah
kesepakatan Pilkada damai, para kandidat Bupati dan Wakil Bupati periode
2013/2018 melakukan pawai damai yan difasilitasi KPU Bantaeng.
Pawai damai tersebut dilepas Sekda H
Zainuddin Tahir yang mewakili Bupati Bantaeng. (hms)
0 komentar: