Bantaeng, 9/4 – 2013 – Kabupaten Bantaeng dijadikan percontohan pengembangan
system pengembangan mutu pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepercayaan ini sekaligus menjadikan
daerah berjarak 120 kilometer arah selatan Kota Makassar, ibukota Provinsi
Sulsel menjadi kabupaten pertama di pulau Sulawesi.
Sebelumnya, percontohan untuk
wilayah Sumatera dilakukan di Kabupaten Phakphak di Sumatera Utara, dan
Kabupaten Gunung Kidul untuk wilayah provinsi Jawa.
Humas Kemenpan RI Nurhasni pada
sosialisasi kerjasama Pemda Kabupaten Bantaeng dengan Kemenpan & RB di
ruang rapat Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (9/4) mengatakan, sosialisasi
dimaksudkan agar SKPD mengetahui penunjukan ini.
Pada tahap awal, Kemenpan mengambil
sampel Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng yang diharapkan dapat memberikan
pelayanan prima sesuai standar ISO 9001/2008 tentang Sistem Manajemen Mutu.
Untuk meraih pelayanan standar
tersebut, Dinas Kesehatan harus bisa melalui 15 standar minimal mulai dari
pelayanan hingga hubungannya dengan lingkungan.
Ini penting, terang mantan Kepala
Bagian (Kabag) Organisasi Pemkab Bantaeng itu sebab system pelayanan publik ke
depan harus sesuai UU No 25 tentang Pelayanan Publik dan PP 96/2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan serta Perpres soal pengaduanyang segera disetujui DPR.
Karena itu, sosialisasi dilakukan
Asisten Deputy Pelayanan BIdang Hukum Hendrumal dan Kepala Bidang (Kabid)
Pelayanan Pemerintahan Umum, Sri.
Nurhasni berharap, melalui
sosialisasi penunjukan Kabaupaten Bantaeng ini mendapat respon positif dari SKPD
sehingga keinginan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
terlaksana sesuai harapan.
0 komentar: