Bupati Bantaeng: Beri Kepercayaan pada Desa
Lima tahun yang lalu, Kabupaten Bantaeng masuk sebagai daerah tertinggal. Lewat reformasi tata pemerintahan, kini Kabupaten Bantaeng berubah menjadi kota terkemuka dan percontohan di Sulawesi Selatan. Kuncinya, profesionalisme birokarasi, penyelenggaraan layanan publik yang baik, dan menumbuhkan roda perekonomian rakyat.
Demikian pendapat Bupati Bantaeng, Nurdin Abdullah, dalam jamuan makan malam Festival Kemandirian Desa di Kolam Renang B’Lang, Bantaeng (4/11). Acara dikemas santai di tepi kolam renang dengan menu andalan Bantaeng, yaitu ikan bakar, sayur conro, sayur buncis, dan ayam goreng.
Festival Kemandirian Desa berlangsung pada 5-6 November 2012 di Desa Rappoa, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng. Acara ini diikuti oleh 100 desa yang tersebar di Kawasan Indonesia Timur.
Di depan para ratusan peserta festival yang berasal dari kawasan Indonesia Timur, Nurdin berbagi strategi yang ditempuh Kabupaten Bantaeng. Para birokrat di Bantaeng harus bekerja secara profesional sehingga tidak larut dalam politik praktis. Birokrat harus fokus pada pekerjaan, yaitu melayani rakyat.
“Saya meyakinkan para pegawai di kabupaten hingga desa untuk tidak lakukan dukung-mendukung dalam pemilihan kepala daerah. Pegawai harus fokus melayani rakyat,” ujarnya.
Birokrat yang bekerja secara profesional akan mendorong pelayanan publik yang baik. Sektor pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat menjadi prioritas, seperti pendidikan dan kesehatan. Hasilnya, angka kematian ibu dan anak bisa ditekan hingga mendekat angka nol.
Untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat, Pemkab Bantaeng mengutamakan potensi ekonomi yang telah berkembang di masyarakat. Pemkab membangun laboratorium kultur jaringan untuk pemuliaan bibit lokal dan pertanian. Kini, apel dan strawberry Bantaeng menjadi produk unggulan. Bahkan, Bantaeng berhasil memasarkan talas ke luar negeri secara rutin.
“Kita itu daerah agraris, seharusnya ketahanan pangan menjadi prioritas. Kita membatasi masuknya produk-produk impor pertanian untuk melindungi para petani,” lanjutnya.
Pembangunan kawasan perdesaan juga mendapat prioritas Kabupaten Bantaeng. Setiap desa mendapat bantuan dana 100 juta dan mobil Pick Up untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Alokasi Dana Desa (ADD) relatif tinggi sekitar 400 juta per desa. Berkat dukungan dana yang besar untuk desa, sebagian besar desa di wilayah itu miliki pendapatan secara mandiri.
Bupati Bantaeng berharap DPR dan Pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa. Dengan UU Desa upaya memberdayakan desa tak sekadar niat baik pemerintah daerah, tapi menjadi amanat undang-undang yang bersifat mengikat.
0 komentar: