Wisata kuliner Pantai Marina di fungsikan
Bantaeng, 09/02 – 2013 - Wisata kuliner di kawasan Pantai Marina Kabupaten
Bantaeng mulai difungsikan. Kawasan yang menjajakan makanan khas daerah
tersebut berlokasi di Rest Area kawasan pantai tersebut.
Sebagai tanda dimulainya wisata
baru, Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah meresmikan penggunaan fasilitas
berkapasitas 23 kios dan melibatkan 250 tenaga kerja ditandai penyerahan
Surat Izin Usaha Perdagangan(SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), dan Tanda
Daftar Perusahaan (TDR) kepada masing-masing pedagang, di tempat itu, Sabtu
(9/1).
Seluruh fasilitas yang diberikan
kepada pedagang mulai dari kios hingga surat izin dinyatakan gratis. Pemda
bahkan menjalin kerjasama lembaga keuangan BRI untuk memberikan kemudahan modal
usaha dengan maksimal kredit Rp 50 juta tanpa agunan.
Fasilitas terbaru yang dimanfaatkan
UKM di Kabupaten Bantaeng tersebut terdiri atas 23 unit kios, 14 diantaranya
berada di bagian dalam gedung dengan status hak pakai, kata Kepala Dinas
Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi (Perindagtamben) H Abdul Gani.
Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah
pada peresmian yang dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Hj Lies F Nurdin, para
pimpinan SKPD dan tokoh masyarakat, berharap fasilitas ini dimanfaatkan sesuai
fungsinya.
Ia optimistis, kawasan wisata yang
sudah dilengkapi kawasan kuliner akan ramai pengunjung karena sudah terpadu
dengan fasilitas ibadah, cuci badan yang terpadu dengan kawasan wisata Pantai
Marina yang juga sudah dilengkapi resort.
KARTU BEBAS MAKAN
Untuk menunjang Rest Area pertama di
Sulsel ini, Pusat Informasi Wisata (PIW) Kabupaten Bantaeng akan menyiapkan
kartu bebas makan kepada para sopir kendaraan umum.
Kartu tersebut akan diberi poin yang
dibuktikan dengan stempel PIW. Berdasarkan stempel tersebut, pemilik kartu akan
diberi hadiah, terang Bupati HM Nurdin Abdullah.
Usai peresmian, diserahkan bantuan
kendaraan operasional untuk show room oleh-oleh khas Bantaeng (Bantaeng Snack)
berupa satu unit mobil toko.(hms)
0 komentar: