Bantaeng Raih Piala Akta Kelahiran Gratis
by
Staf Bupati Kabupaten Bantaeng
02.34
Bantaeng Raih Piala Akta Kelahiran Gratis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng berhasil meraih peringkat ketiga
Nasional peraih piala dan penghargaan dalam pelayanan Pemberian Akta
Kelahiran Gratis dan Bebas Biaya Tingkat Madya.
Penghargaan tersebut
diterima oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Amri Pakkana
mewakil Bupati Bantaeng, HM Nurdin Abdullah.
Kedua penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Linda Amalia Sari Gumelar, di ruang
Auditorium KHJ Rasjidi Kementerian Agama RI di Jakarta pada saat
Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2013.
Terpilihnya Bantaeng sebagai sebagai salah satu kabupaten peraih piala
dan penghargaan tingkat Madya ini terkait dengan keberhasilan Bantaeng
melakukan perlindungan, pengayoman dan pengembangan anak. Sedangkan
Penghargaan Pemberian Akta Kelahiran Gratis dan Bebas Biaya tingkat
Madya terkait dengan program inovasi yang dilakukan melalui kegiatan
pemberian akta kelahiran gratis. “Pemberian Akte Kelahiran Gratis
merupakan sebuah inovasi yang dilakukan oleh Bupati Nurdin Abdullah
dalam upaya percepatan kepemilikan akta kelahiran sekaligus pemenuhan
kebutuhan hak keperdataan anak,” kata Amri Pakkanna.
Disebutkan bahwa, penghargaan itu merupakan satu kebanggaan bagi seluruh
warga Kabupaten Bantaeng, karena merupakan hasil kerjasama antara
Pemkab Bantaeng dengan seluruh instansi terkait. Keberhasilan ini juga
merupakan keberhasilan seluruh masyarakat Bantaeng yang secara nyata
turut serta mendukung seluruh program pembangunan di Daerah ini. “Saya
berharap penghargaan ini dapat kita pertahankan bahkan ditingkatkan pada
kategori yang lebih tinggi lagi,” sebutnya.
Sementara itu, disebutkan juga bahwa piala dan penghargaan ini, bukanlah
tujuan utama, akan tetapi hanyalah sebuah sasaran antara, untuk
mewujudkan perlindungan dan pemberdayaan tumbuh kembang anak yang ada di
Bantaeng. “Syukur Alhamdulillah, upaya ikhlas semua lapisan masyarakat
mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat yang menilai Bantaeng berada di
peringkat ketiga setelah Kabupaten Bintan, Sumut dan Wajo masing
diurutan pertama dan kedua,” tambahnya.
Ditambahkan Amri, denga motto “Jika bisa cepat kenapa di persulit”,
pihaknya membuka tempat pengaduan. Diantaranya melalui email, Telepon
dan kotak saran. Dia tambahkan, Bantaeng merupakan daerah yang sudah
lama menerbitkan kebijakan berupa Perda dan keputusan bupati dalam
pemberian akta kelahiran gratis dan mengawal pelaksanaanya secara
konsisten dan berkelanjutan. Terkait dengan pelayanan pengurusan
penerbitan Akta Kelahiran bagi anak-anak, pihaknya juga membuat inovasi
tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Keliling (UP3SK), agar
penduduk yang berada di daerah pelosok oleh tim UP3SK setiap minggunya.
“Kami berterimakasih kepada seluruh petugas yang telah bekerja keras
mendedikasikan pengabdiannya untuk melayani masyarakat. Mereka tidak
hanya melayani di kantor-kantor, tapi juga mengunjungi langsung ke
masyarakat,”
Staf Bupati Kabupaten Bantaeng: Admin
Alamat : Jl.A.Manappiang No.5 Kabupaten Bantaeng - Propinsi Sulawesi Selatan - Indonesia, Phone ( 0413 ) 21001, Email : pemda@bantaengkab.go.id.
0 komentar: