Bantaeng, 23/06 – 2014 – Sebanyak 160 orang Mubaliq dan Imam Desa se Kabupaten
Bantaeng mengikuti sosialisasi Undang Undang (UU) No 23/2011 tentang Pengelolaan
Zakat dan PP No 14 tahun 2014 Pelaksanaan Pengelolaan Zakat serta Surat Bupati
No 005/2014 tentang Ajakan Bupati Bantaeng Kepada Masyarakat untuk Menyalurkan
Zakatnya ke BAZ.
Sosialisasi sehari yang dihadiri
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Bantaeng H Anwar Abubakar
tersebut dibuka Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah di Gedung Badan Amil Zakat
(BAZ) Kabupaten Bantaeng, Senin (23/6).
Bupati HM Nurdin Abdullah berharap,
melalui sosialisasi para Mubaliq dan Imam Masjid memahami betul amanah dari UU
yang mengatur masalah pengelolaan zakat.
Di Bantaeng, terang Bupati,
pengelolaan zakat dilakukan secara transparan dan dikelola orang-orang
terpercaya. ‘’BAZ kita tidak dikelolah Pemda, tapi dilakukan secara independen
sehingga tidak ada intervensi,’’ katanya.
Kehadiran lembaga untuk ummat ini,
semakin memudahkan masyarakat menyalurkan kewajibannya membayar zakat.
Pembayaran zakat merupakan kebutuhan
rohani dan perintah agama yang dijanjikan amalan dari Allah. Karena itu,
masalah zakat seharusnya tak perlu ada keputusan pemerintah tapi lebih
dari kesadaran masing-masing, jelasnya.
Bila semua sadar memenuhi kewajiban
tersebut, akan berpengaruh kepada lingkungan. ‘’Insya Allah tanaman jadi
subur,’’ tambahnya seraya memberi contoh pembangunan di Bantaeng.
Pembangunan yang dilakukan selama
ini bila mengandalkan APBD tentu tidak bisa dilakukan, tapi karena ada campur
tangan Tuhan, sekarang kita sudah menikmati beberapa fasilitas.
Masih menurut Bupati HM Nurdin
Abdullah, bila industri sudah berjalan, BAZ juga akan memiliki dana yang cukup
besar karena seluruh dana pembinaan (CSR) dari perusahaan akan disalurkan ke
lembaga ini.
Bupati berharap, melalui dana
tersebut, semakin banyak orang miskin yang bisa dientaskan.
Menurut Ketua BAZ Kabupaten Bantaeng
KH Muh Arbia Karib, dalam kurun waktu 2009/2014, pihaknya telah menyalurkan
dana BAZ sebanyak Rp 800 juta kepada 6.800 orang fakir miskin dan beasiswa.
Khusus tahun 2014, BAZ Kabupaten
Bantaeng akan menyalurkan kepada 1000 orang dengan nilai bantuan sebesar Rp 200
ribu/orang. Jumlah tersebut diharapkan tersalur dalam Bulan Suci Ramadhan,
ujarnya.
Supaya lebih banyak masyarakat fakir
miskin yang bisa dibantu, Bupati berharap, para mubaliq dan imam masjid
memperkuat barisan agar tidak terprovokasi oknum yang tidak senang dengan
kemajuan Bantaeng.
‘’Bantaeng tidak memiliki tambang
nikel, namun sejumlah investor menempatkan industrinya di daerah kita.
Kenapa memilih Bantaeng, karena ada kejujuran dan kepastian,’’ ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Abdul
karim Bagada melaporkan, maksud penyelenggaraan sosialisasi untuk memberikan
pemahaman tentang pengelolaan zakat kepada para mubaliq dan imam desa.(hms)
0 komentar: