Bantaeng
(13/12). Dala rangka memberikan kepastian perlindungan kesejahteraan social
bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar
hubungan kerja diperlukan jaminan social melalui kepesertaan Program Jaminan
Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Seperti halnya juga untuk Sektor Jasa
Konstruksi.
“Hal
ini perlu kami terus sosialisasikan dan galakkan sebagaimana amanah regulasi
ketenagakerjaan dan regulasi Jamsostek, bahwa setiap pekerja wajib di lindungi
dengan Kepesertaan Jamsostek. Dimana 2 tahun terakhir, kami terus melakukan
Koordinasi Lintas SKPD untuk kepesertaan Jamsostek Sektor Jasa Konstruksi” Ujar
Syahrul Bayan dalam sebuah acara di Kafe Baling Baling, Jum’at (13/12).
Berdasarkan
data yang kami himpun sejak 1 Juni 2011 telah tercatat bahwa : Untuk Tahun 2011
ada 196 Perusahaan (Kontraktor), Tahun 2012 ada 179 Perusahaan dan hingga 13
Desember 2013 telah tercatat 229 Perusahaan. Dimana ada peningkatan kepesertaan
Jamsostek Sektor Jasa Konstruksi.
Seiring
dengan kepesertaan dari Kontraktor tersebut, dengan melibatkan pekerjanya
sekitar untuk Tahun 2011 sebanyak 4.072 orang, Tahun 2012 sebanyak 3.089 dan
Tahun 2013 sebanyak 2.487 orang. Dari sisi kecelakaan kerja, masih dibawa rata
– rata yaitu hanya sekitar 3 laporan.
“Insya
Allah, jika tidak ada halangan, hari ini, Sabtu (14/12) kami akan melaksanakan
Rapat Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Jamsostek Sektor Jasa Konstruksi
Kabupaten Bantaeng, yang akan dihadiri oleh Kacab. PT. jamsostek Makassar, dan
beberapa Kepala SKPD terkait, agar solusi dari persoalan pendaftaran Jamsostek
tersebut dapat disepakati. Karena selama ini, pendaftaran Jamsostek dianggap
formalitas, tapi dari sisi manfaat belum diketahui secara detail, jadi sekalian
kami sosialisasi” tambah Syahrul Bayan.
Dilaporkan
oleh Syahrul Bayan (Kabid. Tenaga Kerja Kab. Bantaeng)
Dari
Bantaeng
0 komentar: