BANTAENG, 09/05 - 2014 – Komisi D DPRD Sulsel mengaku heran, industri
pengolahan/pemurnian tambang nikel (smelter) di Kabupaten Bantaeng tidak
termasuk dalam daftar investasi di Sulsel.
Padahal industri ini lebih
prospektif, kata Ketua Komisi D DPRD Sulsel Adil Patu usai meninjau kawasan
industri smelter milik PT Titan di kawasan Bantaeng Industrial Park (BIP),
Jum’at (9/5).
Menurut politisi dari Partai
Demokrasi Kebangsaan (PDK) itu, industry smelter yang masuk di Bantaeng tidak
main-main. Investasinya mencapai Rp 6 triliun dan memiliki dampak positif
terhadap masyarakat.
‘’Kehadiran industry ini sangat
positif dan edukatif sebab system pembayaran lahan dilakukan sendiri oleh
investor. Pemda hanya memfasilitasi,’’ tambahnya.
Ia kemudian menyebut dampak edukatif
karena masyarakat pemilik lahan memanfaatkan dananya dengan membeli barang
produktif seperti membeli mobil truk kemudian di operasikan kembali di dalam
proyek.
‘’Ini merupakan pikiran yang maju,’’
tambah Adil Patu yang datang bersama anggota dewan lainnya seperti Taufik
Zainuddin (PPP), Ariadi Azis (PKS), Susanna Kaharuddin (PKPI), A Hendrawati
Barung (Demokrat), M Awal Muin (PPDI) dan A Atta Lantara (Golkar).
Masih menurut Ketua Komisi D DPRD
Sulsel, untuk meyakinkan para anggota dewan, komisinya melihat langsung
perkembangan pembangunan industri smelter tersebut.
‘’Kan aneh juga bila anggota dewan
tidak tahu. Kita ingn melihat langsung agar dapat dibahas di dalam rapat.
Bantaeng ini kan Sulsel juga sehingga industri ini seharusnya juga masuk di
dalam daftar investasi di Sulsel,’’ tandas Adil yang juga mantan calon Walikota
Makassar.(hms)
0 komentar: