413 CPNS ikut Prajabatan
Bantaeng, 8 Juni
2013 – Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bantaeng bekerjasama Badan Diklat Provinsi
Sulsel kembali melakukan Diklat Prajabatan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) lingkup Pemkab Bantaeng.
Diklat Prajabatan
untuk golongan 1, 2 dan 3 yang dibuka Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah di
Balai Kartini, Jum’at (7/6) itu berjumlah 413 CPNS yang terdiri atas 412 eks
honorer kategori satu (K1) tahun 2012 dan seorang angkatan 2011.
Bupati Bantaeng HM
Nurdin Abdullah berharap, prajab angkatan ini berbeda dengan angkatan
sebelumnya. Pada angkatan ini diharapkan diberi pelajaran Budi Pekerti agar
pelayanan di seluruh Kantor Dinas bisa sama dengan yang dilakukan di Kantor
Pemda Bantaeng.
Bupati mengakui,
perkembangan pesat di daerah berjarak 120 kilometer arah selatan Kota Makassar,
ibukota Provinsi Sulsel belum diiringi disiplin pegawai. Ia memberi contoh
pelaksanaan apel yang kerab dihadiri puluhan PNS.
‘’Ini sangat ironi
sebab PNS di Bantaeng berjumlah 4 ribuan, namun yang hadir apel yanga
segelintir. Pada saatnya orang akan bertanya, dengan kondisi seperti itu, siapa
yang selama ini bekerja hingga Bantaeng bisa seperti ini,’’ urainya.
Karena itu, ia
berharap kepada BKD untuk tidak ragu menerapkan aturan terutama PP 53. ‘’Bila
ada yang sudah beberapa hari tidak masuk, tegur hingga pemberian sanksi seperti
penundaan kenaikan pangkat, atau non job,’’ pintanya.
Masih menurut Bupati
HM Nurdin Abdullah, dari Diklat Prajabatan ini akan terlihat bakat disiplin dan
pembangkang. ‘’Bila ternyata ada yang tidak memenuhi syarat untuk lulus, ya
jangan dipaksakan untuk lulus. Lebih baik kita programkan kembali agar
diperoleh postur birokrat yang professional,’’ tambahnya.
‘’Jangan
diperlakukan sama antara yang malas dengan yang rajin,’’ tegas Nurdin Abdullah
seraya mengemukakan imej terhadap Bantaeng yang sangat luar biasa. Karena itu,
jangan ada persoalan yang dibiarkan. Kita harus bisa menunjukkan bahwa Bantaeng
memang exelent, ujarnya lagi.
Kepala Badan
Diklat Sulsel, Sidik Salam pada kesempatan itu mengemukakan kebanggaannya
terhadap Bantaeng di bawah kepemimpinan HM Nurdin Abdullah.
‘’Bantaeng di
tangan Nurdin Abdullah, selalu ada yang baru dan ini sangat membanggakan,’’
katanya seraya mengemukakan rencana peraturan baru pelaksanaan Diklat yang
selama ini hanya 3 hingga 4 pekan, mulai 1 Januari 2014 akan diperpanjang
menjadi 3 bulan.
Diklat yang jangka
waktunya pendek mungkin hanya menghasilkan keterampilan baris berbaris. Karena
itulah, ia berharap kepada CPNS untuk menjadikan PNS sebagai pilihan.
Dengan begitu,
seorang PNS akan mampu melaksanakan tugas sesuai Tupoksinya dengan membangun
etos kerja dengan tanggungjawab tinggi. Karena itu, jaga keharmonisan dan ikuti
dengan penuh perhatian serta disiplin selama mengikuti Diklat Prajabatan,
urainya.
0 komentar: