LIMA PETINGGI KABUPATEN IKUT SOSIALISASI BPK DI BANTAENG
Sebanyak lima orang petinggi kabupaten
di bagian selatan Sulsel, masing-masing Bupati Jeneponto H Radjamilo,
Wakil Bupati Selayar H Saiful Arief, Sekda Takalar, Bulukumba dan Bupati
Bantaeng HM Nurdin Abdullah mengikuti sosialisasi Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK). Sosialisasi bertajuk Mengawal Transparansi dan
Akuntabilitas Keuangan Negara di gedung Balai Kartini Bataeng, Jum’at
(5/3) tersebut juga dihadiri para Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD
serta Muspida di lima kabupaten bertetangga itu.
Bertindak sebagai
pembicara dalam sosialisasi sehari yang dipandu Abd Haris dari Pemprov
Sulsel itu, Wakil Ketua BPK RI Hasan Bisri dan Wakil Ketua Komisi XI DPR
RI Hj Andi Timo Pangerang. Hasan Bisri mengatakan, lembaga yang
dipimpinnya bertugas mengawal pengelolaan keuangan Negara sehingga tidak
semua pengelola bisa seenaknya karena ada aturan. Aturan tersebut
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk kemakmuran dan kesejahteraan
rakyat. Tentu saja ini sulit dilakukan karena keterbatasan sumber daya
manusia pemeriksa. Karena itulah, dilakukan sosialisasi agar masyarakat
mengetahui dan sedapat mungkin dapat memberi informasi dan pandangan
tentang pengelolaan keuangan tersebut. Ini penting sebab pengelolaan
keuangan harus sesuai kapasitas pengelolanya (ahlinya).
‘’Banyak pejabat
yang berurusan dengan hukum karena ketidaktahuan atau karena terlalu
pintar,’’ tuturnya. Karena itu, ia berharap legislatif dan eksekutif
memiliki persepsi yang sama terhadap pengelolaan keuangan daerah. Kedua
lembaga ini harus bisa membangun komunikasi agar keuangan daerah bisa
berjalan sesuai
harapan, tambahnya. ‘’Banyak APBD
terlambat disahkan hanya komunikasi yang tidak terbangun antara
legislative dengan eksekutif,’’ urainya. Menyinggung soal penyerahan
laporan BPK kepada Kejaksaan, Hasan Bisri mengatakan, aturannya sudah
seperti itu. Meski begitu, bila ternyata ada pemeriksa yang tidak sesuai
standar maka daerah bisa melakukan protes sebab BPK memiliki standar
pemeriksaan yang jelas. Para pemeriksa tersebut juga bila menganggap
terlalu ruwet, maka mereka juga berhak untuk tidak memberi pendapat
(disclaimer).
Masih menurut Wakil Ketua BPK RI, selain pemeriksaan
keuangan, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja yang juga dilakukan
terbuka, namun ada juga pemeriksaan khusus (audit tertentu/special
audit) yang sering dilakukan melalui investigasi. Hasil pemeriksaan yang
dilakukan BPK tersebut wajib juga disampaikan kepada seluruh anggota
dewan di daerah tersebut. Dan, sebelum meninggalkan lokasi, masih ada
diskusi karena bisa saja terjadi kesalahan dalam menyimpulkan (sepihak).
Bila kondisi tersebut terjadi, maka harus dikemukakan apa adanya.
‘’Katakan tidak kalau memang tidak karena pemeriksa juga manusia
biasa,’’ terangnya. Hasan Bisri pada kesempatan itu juga mengingatkan
para pejabat agar mengontrol bendahara daerah. Yang ini harus diawasi
betul karena mempunyai peran penting. Banyak bupati, gubernur dan
walikota bernasib tragis karena kurang melakukan pengawasan terhadap
bendaranya. Karena itu, Sekretaris Daerah (Sekda) tidak boleh bosan
mengingatkan bendahara agar tidak keliru dalam kaidah pengelolaan
keuangan daerah, tambahnya.(hms)
0 komentar: